TEMPO.CO, Bengkulu - Universitas Bengkulu dikabarkan kehilangan dana sebesar Rp 5,7 miliar akibat dilarikan Fi, seorang oknum pegawai negeri sipil yang menjabat bendahara di kampus ini.
"Informasi hilangnya uang ini sudah lama kami dengar. Entah kenapa pihak rektorat tidak pernah melaporkannya ke aparat penegak hukum," kata Piet Donisa, salah seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bengkulu, Jumat, 21 September 2012.
Menurut Piet, uang yang digelapkan oknum bendahara tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi, yakni usaha bisnis batubara dan kelapa sawit.
Akibat penyelewengan itu, intensif karyawan dan dosen menjadi tersendat, begitu juga dengan rencana pembangunan fasilitas perkuliahan.
Tidak dilaporkannya penyelewengan itu oleh pihak rektorat memicu kemarahan mahasiswa. Beberapa selebaran gelap pun berserakan di kampus tersebut. Isinya, menuding rektor Prof. Zainal Muktamar tutup telinga.
Selain itu, di beberapa dinding kampus terdapat tulisan dari pylox berwarna hitam dan merah bertuliskan "Turunkan rektor" dan tulisan lain yang bernada kekecewaan mahasiswa.
Pembantu Rektor II Universitas Bengkulu, Prof. Dr M Wachidi, tidak menampik adanya dugaan raibnya uang tersebut, saat ini pihaknya sedang melakukan audit keuangan. "Memang ada selisih saldo di rekening, tapi kami belum merinci," katanya.
Ia melanjutkan oknum bendahara Fi telah enam bulan tidak masuk kerja. Pihaknya juga telah mengeluarkan surat peringatan sebanyak tiga kali, tapi yang bersangkutan belum menunjukkan niat baiknya.
Menurut dia, pihak universitas dalam waktu dekat akan mengambil langkah hukum jika Fi tidak dapat mempertanggungjawabkan uang tersebut.
PHESI ESTER JULIKAWATI