TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah pengadilan di Turki menjatuhkan hukuman atas tiga mantan jenderal masing-masing 20 tahun penjara. Mereka diduga merancang sebuah rencana kudeta untuk menggulingkan pemerintahan yang sah. Mereka membantah tuduhan itu.
Para mantan petinggi militer ini dituduh merencanakan bom di masjid dan berusaha memicu konflik dengan Yunani untuk membenarkan sebuah kudeta militer. Pengadilan di Silivri, dekat Istanbul, membebaskan 34 terdakwa lainnya.
Cetin Dogan, Ozden Ornek, dan Ibrahim Firtina awalnya dituntut hukuman seumur hidup pada hari Jumat. Namun kemudian hukuman diputus selama 20 tahun.
Para terdakwa mengecam tindakan pemerintah yang memusuhi militer. Gen Dogan, mantan komandan Angkatan Darat Pertama Turki, menyebut jalannya persidangan selama dua tahun sebagai "tidak adil dan melanggar hukum".
Ia dituduh sebagai dalang di balik dugaan penggulingan pemerintahan tahun 2003.
"Di sini kita melihat bagaimana perlakuan terhadap prajurit Mustafa Kemal (Ataturk, pendiri Turki modern), yang memberikan hidup mereka untuk negara dan prinsip mereka," katanya.
Pengadilan menyatakan, Operasi Sledgehammer yang mereka rancang adalah sebuah konspirasi untuk memancing gerakan menggulingkan pemerintahan Recep Tayyip Erdogan yang berasal dari kubu Muslim. Selama ini, militer menjaga Turki agar tetap menjadi negara sekuler.
BBC | TRIP B