Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Usai Segel Seven Eleven, FPI Datangi Tempat Hiburan

image-gnews
Sejumlah massa ormas Islam saat melakukan sweeping dan sosialisasi penutupan tempat hiburan, di kawasan lokalisasi Dolly, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (17/7). Sosialisasi ini sebagai anjuran penutupan tempat hiburan malam menyambut bulan Ramadan. TEMPO/Fully Syafi
Sejumlah massa ormas Islam saat melakukan sweeping dan sosialisasi penutupan tempat hiburan, di kawasan lokalisasi Dolly, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (17/7). Sosialisasi ini sebagai anjuran penutupan tempat hiburan malam menyambut bulan Ramadan. TEMPO/Fully Syafi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Sektor Pasar Minggu Komisaris Polisi Adri Desas Furianto mengatakan usai menyegel Seven Eleven di Jalan Pejaten Raya, Jatipadang, Pasar Minggu, massa FPI bergerak ke arah Jalan Raya Tanjung Barat. Menurutnya, FPI berhenti di salah satu tempat hiburan yang tutup.

"Massa FPI ingin masuk ke dalam, tapi kami hadang," kata Adri kepada Tempo, Ahad 23 September 2012.

Adri akhirnya mengumpulkan massa FPI untuk diberi peringatan keras. Adri mengimbau akan melakukan tindakan tegas kepada Ustad H dan anggotanya jika masih melakukan aksinya. "Diberi peringatan, mereka berjanji tidak akan melakukan aksinya kembali," ujarnya.

Kemudian, lanjut Adri, massa FPI pergi ke wilayah Kelurahan Kebagusan untuk melaksanakan pengajian rutin dan halalbihalal di kediaman ustad R di Jalan Kebagusan Raya. "Selama acara itu kami lakukan patroli dengan skala sedang dan acara berakhir hingga pukul 01.00 dengan situasi aman terkendali."

Sebelumnya, sekitar 20 orang massa FPI Jati Padang mendatangi minimarket Seven Eleven di Jalan Pejaten Raya, Jati Padang, Pasar Minggu, untuk kemudian disegel pada pukul 22.15 tadi malam.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Adri, massa FPI itu dipimpin oleh Ustad H, yang langsung masuk ke dalam Sevel dan menyuruh karyawan untuk segera tutup. Kemudian, H menempelkan kertas yang bertuliskan "Bangunan ini disegel oleh warga Pejaten Barat atau Jatipadang, karena tidak memiliki IMB, Izin Usaha dan Izin dari warga setempat. "Alasannya hanya tidak ada izin," ujarnya.

AFRILIA SURYANIS

Terpopuler:
Ditanya Soal Kemenangan Jokowi, Rhoma Bungkam
Jokowi Tak Mau Dikawal, Polisi Memaklumi
Tidak Akan Ada Jokowi-Jokowi yang Lain
Presiden ''Termiskin'' Sumbang 90 Persen Gajinya
KPK Siap Proses Dugaan Gratifikasi untuk Jokowi
Sidak Denny Indrayana di LP Banjarmasin Ricuh
Crop Circle Ditemukan 25 Meter di Bawah Laut
Presiden SBY: Selamat Buat Jokowi
Jokowi-Ahok Akan Kaji Ulang Proyek Warisan Foke
Foke Minta Para Kepala Dinas Bantu Jokowi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemerintah DKI Atur Jam Operasional Usaha Pariwisata dan Hiburan selama Ramadan

39 hari lalu

Petugas Satpol PP keluar dari salah satu kafe saat digelar penertiban dan razia gabungan di Lhokseumawe, Aceh. 15 Mei 2018. Razia gabungan Pol PP, Polisi Wilayatul Hisbah (WH), TNI-Polri dengan sasaran tempat hiburan karaoke, hotel/wisma dan indekos itu dalam rangka menyambut bulan Ramadan 1439 Hijriah. ANTARA/Rahmad
Pemerintah DKI Atur Jam Operasional Usaha Pariwisata dan Hiburan selama Ramadan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan Surat Edaran untuk mengatur operasional usaha pariwisata selama bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.


Pajak Hiburan di Jakarta Naik Jadi 40 Persen, Warga: Hidup Lagi Stres-stresnya Malah Dimahalin

18 Januari 2024

Suasana tempat hiburan kareoke Inul Vista di kawasan Lebak Bulus, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Merujuk Pasal 58 ayat 2, khusus tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 40% dan paling tinggi 75%. Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, Lydia Kurniawati Christyana mengatakan bahwa pengusaha dapat mengajukan insentif fiskal apabila merasa keberatan dengan tarif tersebut. TEMPO/Tony Hartawan
Pajak Hiburan di Jakarta Naik Jadi 40 Persen, Warga: Hidup Lagi Stres-stresnya Malah Dimahalin

Seorang warga Jakarta mengusulkan pajak hiburan hanya dikenakan bagi mereka yang berpenghasilan besar, bukan yang rendah.


Tips Menghemat Uang untuk Liburan Berikut

3 Januari 2024

Ilustrasi liburan keluarga (pixabay.com)
Tips Menghemat Uang untuk Liburan Berikut

Anda pasti ingin liburan berkualitas tapi tetap hemat. Pakar perjalanan pun memberi tips agar liburan yang direncanakan lebih hemat.


China Melonggarkan Pedoman Covid-19 untuk Tempat Hiburan

18 November 2022

Pengunjung yang mengenakan masker berbaris untuk memasuki taman hiburan Shanghai Disneyland yang dibuka kembali setelah ditutup karena wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Shanghai Disney Resort di Shanghai, China, 11 Mei 2020. REUTERS/Aly Song
China Melonggarkan Pedoman Covid-19 untuk Tempat Hiburan

Pemerintah China menghapus batasan jumlah orang yang diizinkan di teater, konser, dan festival musik di daerah berisiko rendah tanpa wabah Covid-19.


Cimory Dairyland di BSD City Beroperasi 2024, Target 1 Juta Pengunjung Per Tahun

25 Agustus 2022

Cimory Dairyland di BSD City. sinarmasland.com
Cimory Dairyland di BSD City Beroperasi 2024, Target 1 Juta Pengunjung Per Tahun

Sinar Mas Land menargetkan Cimory Dairyland BSD City beroperasi pada 2024 mendatang.


Bapenda DKI Sebut Holywings Hanya Bayar Pajak Restoran Bukan Tempat Hiburan, Kok Bisa?

30 Juni 2022

Holywings. Foto : Instagram
Bapenda DKI Sebut Holywings Hanya Bayar Pajak Restoran Bukan Tempat Hiburan, Kok Bisa?

Anggota Komisi B DPRD DKI Wahyu Dewanto merasa curiga dan menduga adanya praktik penggelapan pajak yang dilakukan Holywings.


Shanghai Cabut Lockdown, Tempat Hiburan dan Transportasi Beroperasi Kembali

2 Juni 2022

Pengunjung melakukan swafoto saat mengunjungi Disneyland Shanghai yang dibuka kembali di Shanghai, Cina, 11 Mei 2020. REUTERS/Aly Song
Shanghai Cabut Lockdown, Tempat Hiburan dan Transportasi Beroperasi Kembali

Shanghai sebelumnya menerapkan lockdown selama dua bulan lebih untuk mengendalikan kasus Covid-19, termasuk dengan menutup sektor usaha.


Pemkot Tangerang Wajibkan Rumah Makan Pasang Tirai Selama Ramadan

5 April 2022

Berbagai jenis makanan berbuka puasa yang dijual di Pasar Takjil Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta, Senin, 4 April 2022. Pasar Takjil Benhil merupakan salah satu tempat terpopuler bagi warga Jakarta untuk membeli hidangan berbuka puasa. TEMPO/Muhammmad Hidayat
Pemkot Tangerang Wajibkan Rumah Makan Pasang Tirai Selama Ramadan

Pemkot Tangerang izinkan rumah makan, kafe, restoran dan sejenisnya tetap buka selama Ramadan asal menggunakan tirai tertutup sampai pukul 17.00 WIB.


Ramadan dan Idul Fitri, Tempat Hiburan di DKI Harus Tutup pada 5 Momen Ini

2 April 2022

Pengunjung memasuki NAV Karaoke Keluarga di Blok M Square, Jakarta, Sabtu, 6 November 2021. Seiring dengan pemberlakuan status PPKM Level 1, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai memberikan izin uji coba pembukaan 62 tempat karaoke keluarga. TEMPO/Daniel Christian D.E
Ramadan dan Idul Fitri, Tempat Hiburan di DKI Harus Tutup pada 5 Momen Ini

Pemprov DKI Jakarta mengatur waktu operasional tempat hiburan selama Ramadan dan Idul Fitri nanti. Harus tutup di 5 momen perayaan.


Sidak Tempat Hiburan Malam, Polres Metro Jakarta Barat Edukasi Soal Omicron

14 Februari 2022

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mukti Juharsa saat melakukan sidak ke tiga kafe pelanggar PPKM Level 3 di kawasan elite Jakarta Selatan pada Sabtu dini hari, 2 Oktober 2021. Dok Humas Polda Metro Jaya
Sidak Tempat Hiburan Malam, Polres Metro Jakarta Barat Edukasi Soal Omicron

Sejumlah tempat yang disidak oleh Polres Metro Jakarta Barat ini di antaranya Holywings, Glamz, Bfashion dan Crown.