TEMPO.CO, Banyuwangi - Kepala Kepolisian Resor Banyuwangi, Jawa Timur, Ajun Komisaris Besar Nanang Masbudi, mengatakan, area pertambangan emas yang dikelola oleh rakyat secara tradisional di Kecamatan Pesanggaran dibatasi hanya seluas 2,5 hektare. Pembatasan area itu dilakukan supaya pertambangan emas tradisional tidak terus meluas. "Karena lokasi yang ditambang merupakan kawasan hutan," kata Nanang kepada wartawan, Senin, 24 September 2012.
Menurut Nanang, saat ini jumlah penambang tradisional semakin meningkat, dari 250 orang menjadi sekitar 1.000 orang. Peningkatan jumlah penambang tersebut dikhawatirkan berdampak pada meluasnya wilayah pertambangan. Nanang mengatakan pihaknya sudah memberi penanda batas area yang boleh ditambang oleh warga. "Bila ada yang nekat menambang di luar area yang ditetapkan, kami akan melakukan penertiban," ujarnya.
Humas Perhutani Banyuwangi Selatan, Sutiawan, mengatakan, area pertambangan tradisional berada di petak 78 kawasan hutan lindung dan petak 79 hutan produksi. Dua lokasi tersebut sebenarnya masuk sebagai wilayah kuasa pertambangan milik PT Indo Multi Niaga.
Sutiawan menegaskan bahwa pertambangan tradisional di kawasan hutan tetap harus mengantongi perizinan dari Kementerian Kehutanan dan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. "Selama belum ada izin seharusnya pertambangan tradisional tidak boleh beroperasi," ucapnya.
Kepala Badan Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal Kabupaten Banyuwangi, Abdul Kadir, mengatakan, pemerintah Banyuwangi sudah mengajukan usulan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 2010 lalu untuk melegalkan pertambangan tradisional. Namun, hingga 2012, belum ada izin. "Kami hanya bisa menunggu," tuturnya.
Pertambangan tradisional mulai marak tahun 2008 setelah PT Indo Multi Niaga melakukan eksplorasi pertambangan emas di kawasan hutan tersebut. Awalnya, jumlah penambang mencapai 12 ribu orang. Namun, dengan gencarnya Polres Banyuwangi melakukan penangkapan, jumlahnya sempat menyusut 250 orang.
IKA NINGTYAS
Berita Terpopuler:
''Strategi Sopir Taksi'' di Balik Kemenangan Jokowi
Jokowi Janji Bangun Stadion untuk Persija
FPI Pusat Klaim Tak Tahu Penyegelan 7-Eleven
Penyidik KPK yang Ditarik Mengaku Diteror
Ahmad Heryawan: Lain Jokowi, Lain Ahmad