TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi belum memastikan akan memeriksa Kepala Kepolisian RI Jenderal Timur Pradopo dalam kasus korupsi simulator kemudi. "Sampai hari ini, kami tidak menjadwalkan untuk memeriksa Kapolri," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., Senin, 24 September 2012.
Kapolri diduga terlibat dalam proyek simulator SIM. Tempo memperoleh dokumen berupa surat keputusan Kepala Kepolisian Republik Indonesia bernomor Kep/193/IV/2011 tertanggal 8 April 2011. Isinya, Penetapan Pemenang Lelang Pengadaan Driving Simulator R4 atau roda empat.
Surat tersebut diteken oleh Kapolri Jenderal Timur Pradopo selaku pengguna anggaran dan menetapkan PT Citra Mandiri Metalindo Abadi sebagai calon pemenang tender dengan nilai kontrak Rp 142,4 miliar.
Surat keputusan ini juga diparaf sejumlah pejabat tinggi kepolisian. Prosesnya berurut dari surat Kepala Korps Lalu Lintas Inspektur Jenderal Djoko Susilo, Kepala Sekretariat Umum, Asisten Kapolri Bidang Sarana dan Prasarana, Asisten Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Pengembangan, Inspektur Pengawasan Umum dan Wakil Kepala Polri.
Ihwal surat tersebut, Johan yang dikonfirmasi mengatakan tidak mengetahuinya. Johan juga menolak berbicara mengenai materi perkara. "Informasinya tidak sampai kepada humas," kata Johan.
KPK menetapkan Djoko Susilo sebagai tersangka simulator kemudi. Djoko sebagai kuasa pengguna anggaran diduga telah menyalahgunakan kewenangan sehingga mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp 100 miliar. Tersangka lain, Korlantas Brigadir Jenderal Didik Purnomo, Direktur PT Inovasi Teknologi Sukotjo S. Bambang, dan Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Budi Susanto.
Johan mengatakan KPK masih fokus menuntaskan kasus Djoko. Hari ini, penyidik memeriksa Didik Purnomo di Mako Brimob. Adapun mengenai pemeriksaan Djoko, "Sampai hari ini belum ada jadwalnya," kata Johan.
Mabes Polri menyatakan Kapolri tak ada kaitannya dengan kasus simulator. Proyek tersebut sepenuhnya tanggung jawab pejabat pembuat komitmen dan panitia lelang.
RUSMAN PARAQBUEQ
Baca juga:
Menteri Djoko Bantah Penyidik Polri di KPK Ditarik Hari ini
Teror terhadap Penyidik KPK, Polri Harus Jelaskan
Diteror, Pemimpin KPK Akan Lindungi Penyidiknya
Kasus Simulator SIM Ternyata Libatkan Kapolri
Penyidik KPK yang Ditarik Mengaku Diteror