TEMPO.CO, Jakarta - Staf Khusus Menteri Koordinator Perekonomian, Abdul Rasyid, melaporkan pemilik situs triomacan2000.net ke Polda Metro Jaya pada hari ini, Senin, 24 Sepetember 2012. Laporan ini terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan pengelola situs tersebut.
Abdul Rasyid mengaku namanya dicemarkan karena disebut-sebut sebagai salah satu administrator akun @triomacan2000 di Twitter bersama Syahganda Nainggolan dan Raden Nuh. Menurut Abdul, dia memang memiliki akun Twitter, tetapi dirinya tidak aktif di jejaring sosial tersebut.
Abdul menegaskan dia memang mengenal orang-orang yang bernama Syahganda dan Raden Nuh. "Kenal, teman kuliah dulu di USU (Universitas Sumatera Utara). Syahganda, teman aktivis di Bandung dan Jakarta," kata dia. "Tapi, kan, belum tentu mereka admin (@triomacan)."
Dalam situs tersebut, triomacan2000 menyebutkan bahwa Abdul Rasyid pernah menikmati hasil korupsi proyek koperasi di Kementerian Koperasi. Padahal, menurut Abdul, dia tidak pernah pula bekerja di Kemenkop. "Tidak pernah," katanya.
Kemudian Abdul disebut pernah dipecat dari posisi direktur pengolah kawasan di Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran. Mengenai ini, Abdul mengaku memang pernah berada di posisi itu. Namun, dia tak pernah dipecat. "Saya menjadi direktur tahun 2008 hingga 2011. Saya berhenti, mengundurkan diri, bukan dipecat."
Kata Abdul, tulisan tersebut dimuat di triomacan2000.net pada 21 September. "Buktinya kami dapat dari Internet, berupa print-out dari triomacan200.net," kata Dedi Kurniadi, kuasa hukum Abdul. Bagi Abdul, tulisan itu berdampak buruk pada kariernya. "Ini fitnah pencemaran nama baik, mengganggu saya pribadi dan keluarga."
Abdul meminta Polda mengungkap penulis kabar tadi di situs tersebut. "Kami akan minta agar terus diusut dan kami akan mengawal penyidikan ini," kata dia.
ATMI PERTIWI
Berita Terpopuler:
''Strategi Sopir Taksi'' di Balik Kemenangan Jokowi
Jokowi Janji Bangun Stadion untuk Persija
FPI Pusat Klaim Tak Tahu Penyegelan 7-Eleven
Penyidik KPK yang Ditarik Mengaku Diteror
Ahmad Heryawan: Lain Jokowi, Lain Ahmad