Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kesaksian Anak Buah Ayung Sudutkan John Kei  

image-gnews
John Refra Kei atau John Kei terdakwa kasus pembunuhan mantan Bos PT Sanex Steel, Tan Hari Tantono alias Ayung, menjalani sidang lanjutan agenda putusan Sela di Pengadilan Negeri Jakarta pusat, (18/07). TEMPO/Dasril Roszandi
John Refra Kei atau John Kei terdakwa kasus pembunuhan mantan Bos PT Sanex Steel, Tan Hari Tantono alias Ayung, menjalani sidang lanjutan agenda putusan Sela di Pengadilan Negeri Jakarta pusat, (18/07). TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa penuntut umum kasus pembunuhan Tan Harry Tantono alias Ayung, mantan bos PT Saneex Steel, menghadirkan orang dekat Ayung dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 25 September 2012. Jaksa menghadirkan Said Tetlageni alias Said Kei, 47 tahun, pengawal pribadi Ayung. John Kei didakwa terlibat dalam kasus pembunuhan ini. 

"Saya seolah-olah pengawal pribadi korban, sering tidur, makan, main billiar sama-sama," kata Said kepada majelis hakim yang dipimpin hakim Supradja di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 25 September 2012.

Said bersaksi bahwa terdakwa John Kei beberapa kali bertemu dengan korban. "Mereka berbincang soal saham dan uang," ujarnya. John Kei, kata dia, pernah meminta saham di PT Sanex Steel, tapi ditolak oleh Ayung.

John Kei, menurut Said, sering meminta uang dalam jumlah besar kepada Ayung. Ia menuturkan pernah diminta bosnya untuk menjenguk John Kei yang sedang sakit. "Saya dititipi amplop berisi uang Rp 20 juta," ujarnya. Namun, amplop itu ditolak John sambil marah-marah. "Saya tak butuh uang kecil," ujarnya menirukan perkataan John saat itu.

Saat itu, sambil marah, John Kei berkata padanya, "Siapa pun yang berurusan sama saya pasti mati."

Pada hari pembunuhan, 26 Januari 2012, Said mengaku masih bisa mengontak bosnya. Ia diberi urusan untuk membelikan tiket pesawat tujuan ke Kalimantan untuk urusan bisnis. Mereka berjanji bertemu malam harinya di Hotel Le Meridien Jakarta. Namun, saat dikontak pukul 22.00 WIB hingga lepas tengah malam, Ayung sudah tak bisa dihubungi lagi. Terakhir kabar yang didengarnya, Ayung mengaku sedang bertemu dengan seseorang di Mangga Besar. Ia tak tahu siapa seseorang yang dimaksud bosnya.

Esoknya ia dapat kabar mengejutkan dari keponakan Ayung bahwa bosnya telah meninggal. "Korban (meninggal) terluka di leher dan beberapa tusukan di perut," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di depan sidang, Said mengaku lahir di Tual, Maluku. Daerah yang sama dengan asal John Kei. Namun satu daerah bukan berarti selalu akur. Buktinya, massa pendukung dari kelompok Kei yang lain berunjuk rasa meminta John Kei dihukum mati. "Kami meminta agar ia dihukum seberat-beratnya," ujar Edi Turangga, pimpinan unjuk rasa tersebut yang menamakan diri Pemuda Jakarta, di luar gedung pengadilan.

John Kei yang hadir dengan setelan cerah, berbaju kuning, dan bercelana putih menyebut keterangan Said tidak benar. Ia menyebut Said sebagai prajurit pengkhianat karena sebelum menjadi orang kepercayaan Ayung, Said adalah anak buah John Kei. "Enggak tahu ini dia dapat info dari mana bisa merekayasa begitu-begini," ujar John Kei. Dia mengaku sudah tidak berada di lokasi, kamar 2701, Swiss-Belhotel, Jakarta Pusat, saat Ayung dibunuh, 26 Januari 2012.

M. ANDI PERDANA

Berita Terkait
Jaksa Hadirkan Empat Saksi Beratkan John Kei  

John Kei Minta Jadi Tahanan Kota

Sidang John Kei, Pengunjung Lewati Metal Detector

John Kei Hadapi Sidang Putusan Sela 

Hari Ini John Kei Kembali Jalani Sidang 

Ratusan Polisi Masih Berjaga di Sidang John Kei


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

5 jam lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

18 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

1 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

Penemuan kerangka manusia yang diduga korban pembunuhan itu berawal dari laporan orang hilang oleh keluarganya.


Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

2 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.