TEMPO.CO, Jakarta - Setelah ditemukannya enam guru yang terbukti memalsukan ijazah dalam proses sertifikasi guru di Provinsi Banten, Dinas Pendidikan Provinsi Banten akan melakukan verifikasi ulang ijazah S1 para guru, baik yang lulus maupun yang masih mengikuti proses sertifikasi guru, di Provinsi Banten.
Dinas Pendidikan akan melakukan konfirmasi ulang ke pihak perguruan tinggi. "Verifikasi ijazah akan dilakukan terhadap guru yang belum sertifikasi maupun guru yang sudah melaksanakan sertifikasi. Semua akan kami periksa silang ijazahnya ke perguruan tinggi bersangkutan," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten Hudaya Latuconsina, Selasa, 25 September 2012.
Hudaya mengatakan pihaknya akan meminta kepada semua guru yang sudah bersertifikasi maupun yang sedang dalam proses verifikasi untuk menyertakan fotokopi ijazah S1 dari perguruan tingginya masing-masing.
"Kami akan melakukan pemeriksaan dan konfirmasi ulang ke perguruan tinggi masing-masing untuk memastikan keabsahan dan keaslian ijazah tersebut," kata Hudaya. Penyerahan fotokopi ijazah S1 itu, kata Hudaya, diberikan batasan waktu hingga 30 September. "Kami menunggu sampai akhir bulan ini, yakni 30 September," kata Hudaya.
Menurutnya hasil konfirmasi melalui perguruan tinggi masing-masing akan menjadi pegangan dan rekomendasi bagi Dinas Pendidikan untuk dilanjutkan ke proses selanjutnya. "Kami perlu melakukan tindakan preventif, agar kasus pemalsuan ijazah tidak terulang kembali. Di samping itu, perlu melakukan langkah tegas bagi para guru yang sudah lolos sertifikasi, bila nanti ditemukan ijazah palsu maka tetap akan diberikan sanksi," katanya.
Sebelumnya, Hudaya merekomendasikan ke pihak sekolah untuk memecat enam guru yang terbukti memalsukan ijazah dalam proses sertifikasi. Hudaya mengatakan rekomendasi pemecatan diputuskan setelah Dinas Pendidikan meminta keterangan kepada enam guru bersangkutan.
"Dinas Pendidikan Provinsi Banten memberikan tiga rekomendasi, di antaranya pemecatan oleh pihak sekolah tempat mengajar. Rekomendasi lain yakni didiskualifikasi dari proses sertifikasi guru," Hudaya menegaskan.
Diberitakan sebelumnya, enam guru di Banten terbukti memalsukan ijazah S1 pada Universitas Negeri Jakarta. Mereka adalah Tukul, guru Seni dan Budaya dari SMAN 15 Kota Tangerang; Topik, guru pendidikan jasmani dan kesehatan (penjaskes) dari SMK Bina Informatika, Kota Tangerang Selatan; Wawang Ukawan, guru penjaskes SMP PGRI I Ciputat, Kota Tangsel; Supriyanto, guru matematika SMA Lab School Tangerang Raya, Kabupaten Tangerang; Johannis Maranressy, guru matematika dari SMP Maria Mediatrix; dan Sulhiyah, guru TK As-Sulthoniyah, Kota Serang.
WASI`UL ULUM
Berita populer:
Tujuh Polwan Pernah Menyamar Jadi Pelacur Keyko
Sandi Facebook untuk Menyewa Anak Buah Keyko
Diperiksa Sebelas Jam, Sopir Anas Lupa Ingatan
Begini Kronologi Tawuran Siswa SMA 6 Versus SMA 70
Penyidik Pulang ke Mabes Polri Diantar Sekjen KPK