Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ribuan Ton Minyak  

image-gnews
Kapal tangker baru buatan PT Daya Radar Utama Shpyard yang akan di serahkan kepada PT Pertamina (Persero) di Tanjung Priok, Jumat (11/05). Kapal dengan kapasitas cargo 4851.52 M3 akan memperkuat armada transportasi Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk meningkatkan ketahanan pasokan energi nasional . TEMPO/Dasril Roszandi
Kapal tangker baru buatan PT Daya Radar Utama Shpyard yang akan di serahkan kepada PT Pertamina (Persero) di Tanjung Priok, Jumat (11/05). Kapal dengan kapasitas cargo 4851.52 M3 akan memperkuat armada transportasi Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk meningkatkan ketahanan pasokan energi nasional . TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menggagalkan penyelundupan minyak mentah. Dalam sepekan terakhir, minyak-minyak itu akan dikirim dari Kepulauan Riau ke luar negeri, seperti Malaysia dan Singapura.

Dalam keterangan tertulisnya, Kepala Seksi Operasi Kantor Wilayah Bea Cukai Kepulauan Riau Andhi Pramono memaparkan, telah berhasil mencegah kapal super tanker MT Martha Global berbendera Indonesia, yang diketahui membawa muatan sebanyak 35 ribu kiloliter minyak mentah.

"Tanker dicegah kapal patroli di perairan internasional-Laut Natuna dengan haluan kapal menuju Malaysia pada 23 September lalu," ujar Andhi, Selasa, 25 September 2012.

Tanker itu menyelundupkan minyak dengan menggunakan modus antarpulau. Semestinya, tanker berlayar dari Dumai menuju Cilacap. Namun, di tengah jalan, kapal berubah haluan.

Akibatnya, negara bisa dirugikan hingga miliaran rupiah. Menurut Andhi, butuh waktu sekitar 15 jam untuk menarik super tanker tersebut dari lokasi pencegahan ke Kanwil BC Khusus Kepulauan Riau. "Kapal, muatan, nakhoda, dan ABK sudah diamankan di kanwil untuk proses penyidikan," kata dia.

Kanwil Bea Cukai Kepulauan Riau juga telah menggagalkan penyelundupan minyak mentah sebanyak 700 ton yang dilakukan oleh Kapal MT Sakthi berbendera Basseterre pada 22 September lalu. Kapal tertangkap di perairan Laut Natuna Indonesia. Kapal itu diduga akan menyelundupkan minyak ke Malaysia atau Singapura.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Humas Bea dan Cukai, Martediansyah, menyatakan, tangkapan-tangkapan tersebut merupakan hasil patroli rutin yang dilakukan oleh pihaknya sebagai fungsi pengawasan. "Saat ini, temuan tersebut sedang ditindaklanjuti untuk masuk tahap hukum berikutnya," kata dia.

Dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Agung Kuswandono memaparkan, hingga Agustus 2012, Direktorat telah mencatat setidaknya lima kasus penyelundupan minyak yang telah masuk dalam penindakan dan penyidikan. "Nilainya sekitar Rp 15,13 miliar," kata dia.

GUSTIDHA BUDIARTIE

Berita lain:
Saham Kelompok Bakrie Benamkan IHSG

Delhi Metro Jadi Konsultan Proyek MRT Jakarta

Kegiatan Bandara Soekano-Hatta Tak Terganggu Kebakaran

Anjloknya Bumi Plc Pengaruhi Saham Bakrie Lain

Saham BUMI Plc Jatuh 21,7 Persen di London


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

41 hari lalu

Tiga tersangka tindak pidana penyelundupan imigran Rohingya di Kantor Kejari Aceh Besar di Aceh Besar. ANTARA/HO-Kejari Aceh Besar
Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

Setiap pengungsi Rohingya diharuskan membayar 100 ribu taka atau setara Rp 15,7 juta kepada 3 tersangka untuk pergi ke Indonesia.


Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

42 hari lalu

Penyerang Belanda, Quincy Promes, melakukan selebrasi setelah mencetak gol ke gawang Jerman dalam pertandingan League A, UEFA Nations League di Veltins-Arena, Gelsenkirchen, 20 November 2018.  REUTERS/Leon Kuegeler
Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

Quincy Promes dalam pengadilan in absentia divonis hukuman enam tahun penjara sebuah skema penyelundupan kokain ke Belanda


Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

45 hari lalu

Ilustrasi narkoba. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

Kepolisian menyita delapan ton kokain dalam sebuah wadah yang disamarkan sebagai genset. Ini adalah salah satu penangkapan kokain terbesar.


Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Minuman Beralkohol dari Singapura Senilai Hampir Rp 7 Miliar

56 hari lalu

Penampakan mikol selundupan dari Singapura yang diamankan petugas BC Batam. Foto : Humas BC Batam
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Minuman Beralkohol dari Singapura Senilai Hampir Rp 7 Miliar

Sampai saat ini petugas Bea Cukai Batam terus melakukan pemeriksaan terhadap temuan penyelundupan minuman beralkohol itu.


Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

13 Januari 2024

Jaksa Agung ST Burhanuddin saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 November 2023. Dalam rapat dengan Komisi III DPR RI yang membahas persiapan pengamanan dan penegakan hukum dalam rangka Pemilu serentak 2024 tersebut. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

Jaksa Agung mengatakan 13 lembaga yang memiliki kewenangan di laut, masih belum mampu menjaga perarian Indonesia.


Kontroversi Polemik Pengungsi Rohingya di Aceh Sejak November 2023

4 Januari 2024

Sejumlah imigran etnis Rohingya kembali mendarat  di pantai desa  Ie Meule, kecamatan Suka Jaya, Pulau Sabang, Aceh, Sabtu 2 Desember 2023.  Sebanyak 139 imigran etnis Rohingya terdiri dari laki laki,  perempuan dewasa dan anak anak menumpang kapal kayu kembali mendarat di Pulau Sabang, sehingga total jumlah imigran di Aceh tercatat  sebanyak 1.223 orang. ANTARA FOTO/Ampelsa
Kontroversi Polemik Pengungsi Rohingya di Aceh Sejak November 2023

Keberadaan pengungsi Rohingya di Aceh menuai polemik. Berikut beberapa catatan kontroversi penanganannya yang terjadi sejak November 2023


21 ABK WNI Ditahan Cina, Keluarga Minta Tolong Presiden Jokowi

29 Desember 2023

Ilustrasi ABK. ANTARA
21 ABK WNI Ditahan Cina, Keluarga Minta Tolong Presiden Jokowi

Sebanyak 21 ABK WNI ditahan di Cina atas dugaan penyelundupan daging beku. Keluarga ABK WNI itu minta pertolongan Presiden RI


Polisi Kembali Menetapkan Dua Tersangka Kasus Penyelundupan Pengungsi Rohingya ke Aceh

28 Desember 2023

Mahasiswa bersama polisi membantu menaikan sejumlah imigran etnis Rohingya ke truk saat berlangsung pemindahan paksa di penampungan sementara gedung  Balai Meuseuraya Aceh (BMA), Banda Aceh, Aceh, Rabu, 27 Desember 2023. Sebanyak 137 pengungsi imigran etnis Rohingya yang ditempatkan di penampungan sementara gedung BMA itu dipindahkan paksa mahasiswa setelah menggelar aksi damai ke kantor Kemenkumham Provinsi Aceh. ANTARA/Ampelsa
Polisi Kembali Menetapkan Dua Tersangka Kasus Penyelundupan Pengungsi Rohingya ke Aceh

Aparat Kepolisian Resor Kota Banda Aceh kembali menetapkan dua tersangka kasus penyelundupan pengungsi Rohingya ke pesisir Aceh Besar.


Menteri Keuangan AS Umumkan Sanksi terhadap 15 Warga Meksiko Penyelundup Fentanil

7 Desember 2023

Menteri Keuangan AS Janet Yellen bertemu dengan perwakilan komunitas bisnis AS di Tiongkok di Beijing, 7 Juli 2023. REUTERS/Thomas Peter
Menteri Keuangan AS Umumkan Sanksi terhadap 15 Warga Meksiko Penyelundup Fentanil

Pemerintahan Biden mengumumkan sanksi dan dakwaan baru terhadap warga Meksiko dalam upaya mengekang aliran fentanil ke AS.


Penyelundupan Benih Lobster ke Vietnam Marak, Negara Rugi hingga 30 Triliun

1 Desember 2023

Dirjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin meninjau kesiapan kapal patroli bersama menangkap pelaku penyeludupan BBL di Indonesia, Jumat 1 Desember 2023. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Penyelundupan Benih Lobster ke Vietnam Marak, Negara Rugi hingga 30 Triliun

Penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) terus marak terjadi ke negara Vietnam melalui Singapura.