TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Kerja (Panja) Garam Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan, ada peran permainan tengkulak dalam kejatuhan harga garam di tingkat petani. "Kesimpulan kami, sepertinya ada tengkulak yang memainkan harga ini. Karena ada gap harga yang terlalu tinggi di tingkat petani dan produsen garam," kata ketua Panja Garam Komisi Kelautan dan Perikanan Ibnu Multazam, Selasa, 25 September 2012.
Pernyataan ini menanggapi kejadian dua pekan lalu saat ratusan petani garam dari Desa Brenta Kecamatan Tlanakan dan Desa Galis Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan, membakar sejumlah karung garam di halaman gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pamekasan. Dengan menggunakan tiga truk terbuka, para petani garam itu juga menggelar aksi demonstrasi di kantor Dinas Perikanan dan Kelautan Pamekasan.
Lebih jauh, Panja Garam DPR akan menyarankan kepada seluruh produsen garam untuk langsung membeli dari petani. Pembelian langsung dari petani ini diharapkan bisa memotong mata rantai dan menstabilkan harga garam.
Dia mencontohkan, harga garam di Surabaya dibeli oleh produsen sesuai Harga Patokan Pemerintah (HPP) sebesar Rp 750 per kilogram. Namun, harga garam petani di sentra produksi Madura hanya Rp 250 per kilogram. Selisih harga ini yang dinilai Panja Garam sebagai permainan tengkulak dan harus dipangkas.
"Harusnya perusahaan-perusahaan langsung beli garam ke petani. Jangan sampai ini justru dimanfaatkan oleh para importir untuk memenuhi ketentuan 50 persen garam rakyat malah bermain supaya menyerap dengan harga murah," kata Ibnu.
Hal lain yang penting dilakukan adalah memberikan pengetahuan kepada petani garam soal standardisasi kualitas garam. Saat ini, ketidaktahuan petani akan kualitas garam yang diproduksinya sering kali dimanfaatkan tengkulak untuk membeli dengan harga murah di bawah HPP.
"Ini yang perlu disosialisasikan. Petani harus tahu standardisasi garam yang diproduksinya karena tengkulak membeli garam dengan harga rendah meski kualitasnya petani kualitas produksi bagus," ujarnya.
Pemerintah yaitu Kementerian Kelautan dan Perikanan juga diminta bertanggung jawab terhadap kebijakan HPP yang dikeluarkan. Pemerintah harus bisa menstabilkan harga garam petani minimal sesuai HPP yang harus ditaati oleh semua pihak.
Pemerintah telah menetapkan harga garam kualitas satu Rp 750 per kilogram. Sedangkan harga garam kualitas dua ditetapkan Rp 550 per kilogram.
Kukuh Mulya Ketua I Asosiasi Produsen Garam Konsumsi Beryodium menyatakan, pembelian garam langsung ke petani belum menjadi pertimbangan kalangan pengusaha karena mengandung risiko. Risiko utama adalah ketidaksesuaian kualitas dengan kebutuhan perusahaan.
"Kami cari praktis. Kalau sudah ada margin, untuk apa langsung ke petani. Bisa saja tapi kan harus ada perhitungan waktu, tenaga, dan risiko," ujarnya.
Kukuh menyarankan pemerintah membuat badan penyangga garam sehingga kualitas dalam keadaan bagus dan harga tidak mengalami fluktuasi. Pemerintah juga bisa memanfaatkan koperasi untuk membeli garam petani sehingga perusahaan bisa mendapat bahan baku secara berkesinambungan dengan kualitas tertentu.
"Sekarang kan harga garam mengikuti mekanisme pasar, padahal pengusaha butuh kepastian. Dengan koperasi kami bisa beli dan jelas dapat bahan bakunya sehingga menghitungnya enak," ujarnya.
ROSALINA