TEMPO.CO, Jakarta - Tabloid Bintang Indonesia menyambut positif langkah pedangdut Angel Lelga melaporkan pihaknya ke Dewan Pers. Hal itu terkait dengan pemberitaan soal tudingan Angel hamil dan menikah siri sebanyak enam kali.
"Kami sudah mendengar dan sangat menghormati langkah yang dilakukan Angel," kata El Masrur Sahlan, Pemimpin Redaksi Tabloid Bintang Indonesia, kepada Tempo, Senin malam, 24 September 2012.
Masrur juga mengaku siap bila pihaknya dipanggil Dewan Pers untuk dimintai keterangan terkait hal itu. "Kami siap," ujarnya. "Kami siap mengupayakan penyelesaian terbaik."
Kendati demikian, ia membantah bahwa penyuntingan berita tersebut tanpa melalui upaya meminta konfirmasi dari Angel. Sebab, dalam materi aduan, janda Rhoma Irama itu mengaku tak pernah dimintai komentar sampai beritanya dimuat.
"Sejak isu itu beredar beberapa bulan lalu, kami sudah berupaya keras konfirmasi (Angel), tapi belum berhasil menemuinya," ujarnya.
Selain Tabloid Bintang Indonesia, Angel bersama kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, juga melaporkan tabloid Femme atas kasus serupa. Hingga berita ini diturunkan, Tempo belum berhasil mendapat klarifikasi dari perwakilan tabloid Femme.
YAZIR FAROUK
Berita Terpopuler:
Penyidik KPK yang Ditarik Mengaku Diteror
Taufiq Kiemas Kapok Koalisi dengan Gerindra
Tujuh Polwan Pernah Menyamar Jadi Pelacur Keyko
Pemilik Situs Triomacan2000 Dilaporkan ke Polisi
Kemenangan Jokowi Untungkan Siapa?