Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kapolri Diminta Jelaskan Soal Surat Simulator SIM

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo. TEMPO/Imam Sukamto
Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Fraksi Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin, mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi tak perlu buru-buru memeriksa Kepala Kepolisian Republik Indonesia dalam kasus dugaan korupsi pengadaan simulator surat izin mengemudi.

Menurut dia, Kepala Polri Timur Pradopo harus diberikan kesempatan untuk menjelaskan dulu keterlibatannya kepada publik. "Tentu kita tak boleh pagi-pagi sudah berprasangka negatif," ujarnya kepada Tempo, Selasa, 25 September 2012.

Timur disebut-sebut mengetahui secara pasti soal proyek pengadaan simulator SIM, yang kini sedang bermasalah di KPK. Kasus simulator ini menjerat bekas Direktur Korps Lalu Lintas, Djoko Susilo, sebagai tersangka. Timur yang menandatangani surat penetapan pemenang tender proyek itu.

Selain itu, Bambang S. Sukotjo, Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia, sebagai pemenang proyek, juga disebut pernah memeragakan alat simulator di depan Timur. Dalam proyek berbiaya Rp 196 miliar itu, KPK mencurigai terjadi penyalahgunaan wewenang sehingga negara merugi sedikitnya Rp 100 miliar.

Didi mengatakan baru mendengar informasi keterlibatan Kepala Polri. Karena itu, menurut dia, publik tak perlu menghakimi Timur terlebih dulu. "Pertama-tama kita memberi kesempatan Kapolri untuk mengklarifikasi kepada publik benar-tidaknya hal itu," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia menambahkan, meskipun keterlibatan Timur yang meneken proyek itu benar, belum tentu Timur ikut permainan proyek. "Kalau semata-mata hanya presentasi untuk menawarkan produk, tentu kita tak boleh buru-buru berprasangka. Yang terpenting tidak ada deal tertentu," katanya.

FEBRIYAN

Berita terpopuler lainnya:
Enam Pembesar Polri Bisa Terseret Kasus Simulator
Menteri Purnomo Ancam Wartawan Jakarta Post?

Jokowi-Basuki Akan Kembangkan Kereta Api

Pangkas Kewenangan KPK, DPR Dinilai Lucu

Kewenangan KPK Dikebiri, Penasihat Ancam Mundur

Sebelum Meninggal, Alawy Tak Sempat Cium Sang Ibu

Mengapa Tekel Pemain Liverpool Dapat Kartu Merah?

Messi Siap Perkuat Persib

Ahok Yakin APBD 2013 Cukup untuk Program Joko

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

4 hari lalu

Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo. ANTARA/Fanny Octavianus
Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M


Suap Tambang Ilegal Ismail Bolong

23 November 2022

Suap Tambang Ilegal Ismail Bolong

Ismail Bolong, mantan anggota polisi Kepolisian Resor Samarinda mengaku acap menyetor miliaran uang kepada para jenderal di Jakarta.


Pembunuhan Brigadir J dan Peran Ferdy Sambo Dibongkar di DPR Besok, Kapolri Dipanggil

23 Agustus 2022

Sejumlah anggota Komisi III DPR RI saat mengikuti rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI dengan Komnas HAM dan LPSK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 22 Agustus 2022. Rapat tersebut membahas mengenai kasus penembakan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pembunuhan Brigadir J dan Peran Ferdy Sambo Dibongkar di DPR Besok, Kapolri Dipanggil

Bambang Wuryanto memastikan rapat Komisi III DPR dengan Kapolri, Rabu besok, berlangsung terbuka, bahas pembunuhan Brigadir J dan peran Ferdy Sambo.


Pakar Hukum Sebut Ferdy Sambo Bisa Dijerat Pasal Berlapis di Kasus Brigadir J

9 Agustus 2022

Kadiv Propam nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 4 Agustus 2022. Sebelumnya menetapkan Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumliu alias Bharada E sebagai tersangka.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pakar Hukum Sebut Ferdy Sambo Bisa Dijerat Pasal Berlapis di Kasus Brigadir J

Peran Irjen Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Brigadir J diungkap oleh ajudannya Bharada E dalam Berita Acara Pemeriksaan


Jelang Ramadan, Kapolri Minta Kapolda Cek Stok Minyak Goreng di Pasar

26 Maret 2022

Jelang Ramadan, Kapolri Minta Kapolda Cek Stok Minyak Goreng di Pasar

Pengawasan dan pemantauan dari kepolisian untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa stok minyak goreng curah terjamin dan harga penjualannya sesuai HET.


Kapolri Tinjau Stok Minyak Goreng Curah di Jawa Timur

26 Maret 2022

Kapolri Tinjau Stok Minyak Goreng Curah di Jawa Timur

Kapolri menegaskan kepada pihak distributor untuk segera mendistribusikan bahan pokok tersebut untuk memenuhi kebutuhan dari masyarakat.


KPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM

18 Agustus 2021

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM roda dua dan empat di Korlantas Polri, Budi Susanto. TEMPO/Dhemas Reviyanto
KPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM

KPK telah menerima aset dan uang pengganti dari terpidana Budi Susanto dalam perkara korupsi simulator SIM.


Novel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar

22 Mei 2021

Penyidik senior KPK Novel Baswedan menjawab pertanyaan awak media terkait surat pelaporan di Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Gedung KPK lama, Kuningan, Jakarta, Senin, 17 Mei 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat
Novel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar

Penyidik senior KPK Novel Baswedan tak setuju disebut kerap menangani kasus korupsi besar. Ia terkadang hanya menangani kasus biasa.


KPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo

9 Mei 2021

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Antara/Benardy Ferdiansyah
KPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo

KPK akan meminta salinan dan menjalani putusan Mahkamah Agung soal peninjauan kembali yang diajukan terpidana kasus korupsi Djoko Susilo.


Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang

8 Mei 2021

Bekas Kepala Korps Lalu Lintas, Inspektur Jenderal Djoko Susilo, menjalani sidang Korupsi proyek simulator SIM Korlantas Polri pada 2012. Ia divonis 18 tahun penjara di tingkat kasasi. Dok.TEMPO/Eko Siswono T
Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang

Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan sebagian permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo. Djoko merupakan terpidana kasus korupsi proyek simulator SIM.