TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Sekolah SMAN 70 Jakarta, Saksono Liliek Susanto, mengatakan akan menindak tegas siswanya jika terbukti melakukan penusukan dalam tawuran.
“Kalau terbukti melakukan penusukan, akan kami keluarkan,” katanya di SMAN 70 Jakarta pada Selasa, 25 September 2012.
Menurut Liliek, sejauh ini sekolah memberi sanksi dalam bentuk poin pelanggaran kepada siswanya yang terlibat dalam tawuran. Jika seorang siswa mendapat poin sebanyak 150, siswa itu akan dikeluarkan dari sekolah. “Saya enggak hafal berapa poinnya. Tapi, kalau 150, artinya dikeluarkan,” katanya.
Lilik mengaku telah memberi 10 nama siswa SMAN 70 Jakarta kepada polisi. Keterlibatan kesepuluh siswa kelas 12 ini masih dalam penyelidikan polisi. Ada kemungkinan penambahan nama lagi. “Tapi itu tergantung hasil pengembangan kepolisian,” katanya.
Tawuran antara siswa pelajar SMA 6 dan SMA 70 pecah di bundaran Bulungan, Jakarta Selatan, pukul 12.20, pada Senin, 24 September 2012. Korban tewas satu orang, yaitu Alawi Yusianto Putra, siswa kelas X SMA 6, yang tinggal di Larangan, Ciledug Indah. Dia mendapat luka tusuk di bagian dada. Alawi sempat dilarikan ke Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring, Jakarta Selatan, tapi meninggal tak lama setelah sampai di sana.
MITRA TARIGAN
Berita Lainnya:
Bulan Madu PDIP dan Prabowo di Ujung Tanduk
MU Kehilangan Vidic Dua Bulan
Russell Brand Ingin Menikah dan Punya Anak
Kemenhub: 8 Penumpang Bahuga Jaya Tewas
Bandara Adisutjipto Ditutup