TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, menyatakan kepolisian telah menetapkan AD sebagai tersangka dalam kasus tawuran antara SMK Kartika Zeni, Matraman, dan SMA Yayasan Karya 66 (Yake), Kampung Melayu. AD yang merupakan siswa SMK Kartika Zeni diduga membacok korban, Deni Yanuar, yang merupakan siswa SMA Yake.
"Ia ditangkap di rumahnya di Karet, Kuningan," kata Rikwanto, Rabu, 26 September 2012. Di rumah AD, polisi menemukan barang bukti berupa clurit yang digunakan untuk membacok Deni. Kepolisian akan mengejar pelaku lain yang bernama Eko dan Galih, keduanya siswa SMK Kartika Zeni. Dua siswa SMA Yake, Fadel dan Tetra, juga tengah diamankan aparat.
Tawuran pelajar tersebut terjadi pada pukul 12.30 di Jalan Payakumbuh Sahardjo, Setiabudi, Jakarta Selatan. Tawuran menewaskan Deni Yanuar, 17 tahun, siswa SMA Yake yang tinggal di daerah Manggarai.
Kejadian bermula ketika lima siswa SMA YAKE turun dari metromini. Mereka langsung diserang oleh sekitar 15 siswa SMK Kartika Zeni. Dalam serangan ini, Deni Yanuar langsung meninggal di tempat kejadian perkara. Deni mengalami luka sobek di perut sebelah kiri, pinggang sebelah kanan. Ia langsung dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo oleh aparat kepolisian Setiabudi.
Tawuran pelajar ini hanya berselang beberapa hari dari tawuran pelajar antara SMAN 6 dan SMAN 70. Senin lalu, puluhan siswa SMAN 70 menyerang sejumlah pelajar SMAN 6 di kawasan Bulungan, Jakarta Selatan. Alawi Yusianto Putra, siswa kelas X SMAN 6, tewas dalam kejadian itu. Sedangkan dua temannya menderita luka-luka.
ANANDA W. TERESIA
Berita Terpopuler
Bulan Madu PDIP dan Prabowo di Ujung Tanduk
Kapolri: Saya Hanya Lakukan Proses Administrasi
Yudhoyono Raih Empat Penghargaan Internasional
Tertabrak Tanker, Lambung Bahuga Jaya Robek
Jika Terbukti Menusuk, Siswa SMA 70 Dikeluarkan