TEMPO.CO , Medan: Sepuluh warga negara Myanmar yang mencoba masuk ke Indonesia lewat pelabuhan Tanjung Balai, Sumatera Utara, berhasil digagalkan polisi.
Kesepuluh warga Myanmar itu, menurut Kepala Polisi Resor Tanjung Balai Ajun Komisaris Edward Sirait, disembunyikan di dalam satu ruangan kapal nelayan di kawasan Pulau Besusun Sungai Asahan.
Polisi, kata Sirait, mendapat informasi akan ada kapal nelayan yang dinakhodai M. Idris Simatupang alias Amat bersandar di sekitar Pulau Besusun. Kecurigaan pun muncul begitu melihat kapal yang tidak pernah bersandar di pulau itu.
"Polisi Air lalu melakukan pengintaian dan pemeriksaan di salah satu ruangan kapal pada Senin malam, 24 September 2012 dan menemukan sepuluh warga Myanmar ," kata Sirait kepada Tempo, Rabu, 26 September 2012. Kesepuluh warga Myanmar itu, menurut Sirait bukan warga Muslim Rohingya.
Adapun sepuluh warga Myanmar itu, kata Sirait, diserahkan ke Kantor Imigrasi Tanjung Balai. Sedangkan nakhoda Idris Simatupang ditahan polisi untuk menjalani pemeriksaan. "Nakhoda kapal terancam pidana minimal lima tahun penjara dan denda maksimal Rp 1,5 miliar karena pelanggaran Pasal 120 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian," ujar Sirait.
Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Hukum dan HAM Sumatera Utara, Jumanter Lubis, membenarkan sepuluh warga Myanmar diamankan polisi di perairan Tanjung Balai. "Sudah diserahkan kepada kami (Imigrasi), kemarin," kata Lubis kepada Tempo.
Pemeriksaan terhadap kesepuluh warga Myanmar yakni Syed Hussain; MD Miah Sayedur; Mohammed Zabar; Aabdul Salam; Surah Katu; Nurjan binti Abdul Nasir; Halimah binti Abdul Nasir; Mohammed Ansar; Mohammed Yasin dan Nosimah, masih terus dilakukan. "Kesepuluh warga Myanmar itu pemegang status pengungsi dari UNHCR Malaysia," tutur Lubis.
Imigrasi Sumatera Utara, ujar Lubis, masih mempertimbangkan apakah akan menampung kesepuluh warga itu di Rumah Detensi Imigrasi di Belawan atau tetap di Kantor Imigrasi Tanjung Balai.
SAHAT SIMATUPANG
Berita lain:
Menteri Purnomo Ancam Wartawan Jakarta Post?
Jokowi-Basuki Akan Kembangkan Kereta Api
Kewenangan KPK Dikebiri, Penasihat Ancam Mundur
Pangkas Kewenangan KPK, DPR Dinilai Lucu
Boeing Siap Bantu Industri Pesawat Indonesia