TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Kependudukan dan Kesehatan DPR, Okky Asokawati, menyatakan alokasi anggaran untuk pelaksanaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) nilainya mencapai Rp 25 triliun yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara. "Informasi yang saya dapat segitu," kata Okky, Kamis, 27 September 2012.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan dan anggota Panitia Khusus RUU BPJS ini mengungkapkan hal itu di sela diskusi panel bertajuk "Indonesia Menuju Era Penyelenggaraan Jaminan Sosial" yang diselenggarakan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Menurut dia, anggaran itu untuk 96,4 juta rakyat miskin.
"Tapi saya sangat prihatin, anggaran itu jauh lebih kecil dibanding subsidi bahan bakar minyak. Padahal tidak semua rakyat miskin menikmati subsidi bahan bakar minyak," kata dia.
Dia meminta pemerintah menambah anggaran tersebut. Terkait dengan besaran iuran, Okky menyatakan masih terjadi perdebatan. Saat ini, Presiden SBY masih mengkaji besaran iuran yang akan ditetapkan.
Berdasarkan pembahasan antara Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat dan Menteri Kesehatan, iuran dipatok sebesar Rp 22.200. Namun, pembahasan itu tidak melibatkan pemangku kepentingan seperti asosiasi kesehatan klinik atau rumah sakit.
"Buruh menganggap iuran itu terlalu besar. Sebaliknya, Ikatan Dokter Indonesia menilai terlalu kecil. IDI malah minta iuran Rp 60 ribu setiap orang," kata dia.
Sedangkan berdasarkan hasil rapat antara Komisi Keuangan dan Perbankan DPR dengan PT Jamsostek (Persero), kata Okky, iuran yang dianggap ideal yakni Rp 25-30 ribu.
UU BPJS telah disahkan Dewan tahun 2011 lalu. Masa persiapan beroperasi BPJS kesehatan yaitu 1 Januari 2014 dan untuk BPJS Ketenagakerjaan pada 1 Juli 2015.
Beberapa badan usaha milik negara akan bertransformasi ke BPJS, yaitu PT Askes (Persero), PT Jamsostek (Persero), PT Taspen (Persero), dan PT ASABRI (Persero).
ANGGA SUKMA WIJAYA