TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Narkoba Kepolisian Resor Jakarta Barat kembali menggerebek Kampung Ambon, Kedaung Kaliangke, Cengkareng, Jakarta Barat. Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Gembong Yudha, mengatakan dalam penggerebekan di kampung yang dijuluki sebagai “sarang narkoba” itu, polisi menangkap 57 pengguna narkoba. Dari jumlah itu, 53 di antaranya laki-laki dan empat perempuan.
Puluhan orang itu ditangkap di tiga tempat yang berbeda, yakni di Jalan Intan, Berlian, dan Mutiara. “Mereka tengah berpesta narkoba," kata Gembong Yudha, Kamis, 27 September 2012. Dalam penggerebekan Kamis dinihari sejak pukul 01.00 hingga 03.30 itu, polisi juga meringkus pemilik lapak narkoba di sana.
Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sabu-sabu yang diakui pemiliknya seberat 1,25 gram dan sabu-sabu tak bertuan sebanyak 20 paket.
Selain sabu-sabu, tim Satuan Narkoba juga menyita dua butir ekstasi, tujuh bong, dua cangklong, 29 unit sepeda motor, dan uang hasil transaksi sekita Rp 5 juta.Saat ini kasus tersebut tengah ditangani oleh Polres Jakarta Barat.
NUR ALFIYAH