TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan jasa konstruksi PT Waskita Karya (Persero) dipastikan mencatatkan saham di Bursa Efek Indonesia tahun ini. Direktur Utama Waskita Karya, M. Choliq, mengungkapkan, hal tersebut dimungkinkan setelah peraturan pemerintah berisi perubahan status perusahaan dikeluarkan Presiden awal Oktober.
Peraturan pemerintah ini dibutuhkan untuk mengembalikan status Waskita Karya menjadi badan usaha milik negara (BUMN) karena sebelumnya berada di bawah naungan PT Perusahaan Pengelola Aset.
"Setelah Peraturan Pemerintah keluar minggu depan, perjanjian IPO dibuat. Selanjutnya, persetujuan dari bursa diharapkan didapat dua minggu lagi," kata M. Choliq, Jumat, 28 September 2012.
Perusahaan tengah mempersiapkan roadshow ke sejumlah negara di Asia seperti Singapura, Hong Kong, dan Kuala Lumpur untuk menggaet investor asing. Adapun tiga penjamin emisi perusahaan pelat merah tersebut adalah PT Danareksa, PT Mandiri Sekuritas, dan PT Bahana Securities.
Dari mekanisme penawaran IPO ini, Waskita Karya menargetkan perolehan dana sebesar Rp 900 miliar hingga Rp 1,1 triliun. Untuk itu, setidaknya perusahaan akan melepas 35 persen saham ke publik.
Dana hasil IPO ini akan dipakai untuk pengembangan properti, pengembangan pabrik beton precast yang telah dibangun, dan pengembangan jalan tol.
Sebelumnya, Menteri BUMN Dahlan Iskan pernah menyampaikan usulan ke Dewan Perwakilan Rakyat mengenai pemberian penyertaan modal negara pada 2013. Salah satunya diperuntukkan bagi PT Perusahaan Pengelola Aset sebesar Rp 2 triliun. “Dengan adanya pengembalian status Waskita menjadi BUMN, maka kami akan kembalikan dana restrukturisasi itu,” kata Dahlan.
Selain untuk Waskita Karya, Dahlan juga menyebutkan sejumlah BUMN yang diharapkan mendapat PMN pada tahun depan. Beberapa perusahaan pelat merah itu adalah PT Askrindo dan Perum Jamkrindo yang bakal mendapat dana PMN sebesar Rp 2 triliun serta PT Geo Dipa Energi sebesar Rp 500 miliar.
SUTJI DECILYA