TEMPO.CO, Jakarta - Nasib nahas menimpa Suseno, 30 tahun, seorang karyawan swasta. Satu unit telepon genggam dan uang senilai Rp 4,6 juta miliknya ludes dirampas tiga orang pencuri saat berada di Metromini 69.
Kepala Unit Reserse dan Kriminal Kepolisian Sektor Metro Kebayoran Lama Inspektur Satu Alfred menjelaskan, kejadian bermula saat korban naik Metromini pada Kamis pagi, 20 September 2012. Ketika berada di Jalan Ciledug Raya, Cipulir, Kebayoran Lama, seorang pelaku kemudian menuduh Suseno telah menusuk rekannya.
Modus yang digunakan, kata Alfred, pelaku berpura-pura menuduh korban telah terlibat kejahatan. Lebih lanjut, ketika korban berhasil diperdaya, pelaku lainnya menguras tas milik korban dan mengambil barang serta uang.
"Dari tiga pelaku, satu bisa diamankan tak lama setelah korban melapor," kata Alfred, Jumat, 28 September 2012. Pelaku yang berhasil dibekuk kali pertama pada Sabtu lalu, 22 September, yaitu H, 29 tahun.
"Pelaku kedua, inisial T (24), dibekuk kemarin," ujar Alfred. Sedangkan pelaku lainnya, yaitu H masih dalam pengejaran. Menurut Alfred, para pelaku bisa dijerat dengan Pasal 363 KUHP.
ADITYA BUDIMAN
Terpopuler:
Empat Pelindung FR Terancam Pidana
Irjen Djoko Susilo Tolak Panggilan KPK
KRI Klewang Terbakar
Suara Ledakan dari KRI Klewang, Pemadam Menyerah
Nominasi Pemenang Tender MRT Diumumkan
Sebelum KPK, BPK Diminta Audit DPR
Pembantu di Rumah Djoko Susilo Tolak Surat KPK
KPK Jadi Lembaga Hukum Pertama yang Diaudit BPK
Calon Haji Kedapatan Bawa 998 Buku Nikah Palsu
Tim Jokowi-Basuki Terima Hasil Rekapitulasi