Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelajaran IPA dan IPS Sekolah Dasar Dihapus

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Siswa kelas 1 mengikuti kegiatan belajar mengajar dimulai di SDN 04 pagi, Condet, Jakarta, Senin (16/7). Setelah liburan panjang, semua siswa SD sampai setingkat SMU Sejabotabek dan sekitarnya mulai masuk sekolah tahun ajaran baru 2012/2013. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Siswa kelas 1 mengikuti kegiatan belajar mengajar dimulai di SDN 04 pagi, Condet, Jakarta, Senin (16/7). Setelah liburan panjang, semua siswa SD sampai setingkat SMU Sejabotabek dan sekitarnya mulai masuk sekolah tahun ajaran baru 2012/2013. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berencana menghapus mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) setingkat Sekolah Dasar (SD). Dua mata pelajaran ini rencananya akan digabungkan ke mata pelajaran lain.

Koordinator Koalisi Pendidikan, Lody Paat mengatakan penggabungan ini tidak menjadi masalah. “Ini istilahnya model integrasi kurikulum,” kata Lody ketika dihubungi, Jumat, 28 September 2012.

Lody melanjutkan, pendidikan yang terintegrasi bisa diterapkan, misalnya ketika siswa belajar tentang suku-suku di Indonesia. Biasanya materi ini masuk ke mata pelajaran IPS. Namun di kurikulum yang terintegrasi, bisa masuk ke Pendidikan Kewarganegaraan dan Pancasila. Begitu juga dengan materi yang lain.

“Jadi yang bersifat tematik bisa digabungkan dengan mata pelajaran lain,” ucap Lody. Cara ini, menurut ia, meringankan murid untuk menyerap ilmu, apalagi jika diajarkan dengan cara yang menyenangkan. Siswa tidak perlu belajar banyak hal jika temanya sama.

Kendati sepakat dengan integrasi kurikulum, Lody enggan berkomentar soal jadi tidaknya penggabungan IPA dan IPS untuk pelajar SD. Alasannya, ia belum mengetahui konsep yang akan diterapkan pemerintah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemendikbud saat ini sedang dalam tahap penggodokan kurikulum baru untuk SD hingga SMA yang akan diterapkan Juli tahun depan. Kurikulum ditargetkan selesai pada Maret 2013. Sampai saat ini, sekolah-sekolah yang ada masih menggunakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 2006.

SUNDARI

Berita terpopuler lainnya:
Bekas Bos BNN Singapura Paksa Wanita Ini Oral Seks
Begini Modus Pencurian Bagasi Pesawat

Hantu Tahanan Perang Dunia II Muncul di Borneo? 

Salah Kirim SMS Mesum Berujung Penjara

Empat Pelindung FR Terancam Pidana 

Irjen Djoko Susilo Tolak Panggilan KPK

Rencana Audit KPK Dinilai Akal-akalan  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Apa Arti P5 dalam Kurikulum Merdeka? Ini Tujuan, Prinsip, dan Manfaatnya

22 Agustus 2023

Suasana ruang kelas di Jakarta pada Selasa (21 Maret 2023). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah membuka pendaftaran bagi satuan pendidikan yang ingin menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun pelajaran 2023-2024. (ANTARA/HO-Kemendikbudristek)
Apa Arti P5 dalam Kurikulum Merdeka? Ini Tujuan, Prinsip, dan Manfaatnya

Apa itu P5 dalam Kurikulum Merdeka?


Membedah Struktur Kurikulum Merdeka Tingkat SMA Sederajat

6 Agustus 2023

Suasana ruang kelas di Jakarta pada Selasa (21 Maret 2023). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah membuka pendaftaran bagi satuan pendidikan yang ingin menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun pelajaran 2023-2024. (ANTARA/HO-Kemendikbudristek)
Membedah Struktur Kurikulum Merdeka Tingkat SMA Sederajat

Kurikulum Merdeka dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknoligi pada tahun 2022 sebagai pengganti kurikulum 2013.


Menengok Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah dan Kendalanya

20 Juli 2023

Suasana ruang kelas di Jakarta pada Selasa (21 Maret 2023). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah membuka pendaftaran bagi satuan pendidikan yang ingin menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun pelajaran 2023-2024. (ANTARA/HO-Kemendikbudristek)
Menengok Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah dan Kendalanya

Implementasi Kurikulum Merdeka di madrasah memiliki sejumlah kendala di lapangan. Di antaranya adalah tidak semua guru mau move on.


Rincian Kurikulum Merdeka dan Tujuan Penerapannya

13 Juli 2023

Suasana ruang kelas di Jakarta pada Selasa (21 Maret 2023). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah membuka pendaftaran bagi satuan pendidikan yang ingin menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun pelajaran 2023-2024. (ANTARA/HO-Kemendikbudristek)
Rincian Kurikulum Merdeka dan Tujuan Penerapannya

Kurikulum Merdeka merupakan konsep pembelajaran bertujuan mendalami dan mengembangkan minat serta bakat masing-masing siswa.


Menilik Perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013

12 Juli 2023

Suasana ruang kelas di Jakarta pada Selasa (21 Maret 2023). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah membuka pendaftaran bagi satuan pendidikan yang ingin menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun pelajaran 2023-2024. (ANTARA/HO-Kemendikbudristek)
Menilik Perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013

Terdapat beberapa perbedaan dari Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013


FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

3 Juni 2023

Komisioner KPAI, Retno Listyarti, dalam diskusi PR Pendidikan di Hari Anak di Jakarta, 20 Juli 2019. Tempo/Friski Riana
FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

Selama awal 2023, telah terjadi 22 kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah dengan jumlah korban 202 anak.


MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

6 April 2023

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Prof. Ir. Nizam. dikti.kemdikbud.go.id
MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

Kemendikbud mengatakan acara pelantikan yang dilakukan MWA UNS adalah ilegal.


Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

5 Desember 2022

Bamboo Dome, Tempat Makan Siang Pemimpin dan Delegasi G20.
Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

Pengerjaannya hanya tiga pekan. Hujan dan angin menjadi ujian berharga Bamboo Dome, sehari sebelum Presiden meninjau.


Jeroan RUU Sisdiknas: Perbedaan Sisdiknas dan Kurikulum di RUU Sisdiknas

30 Agustus 2022

Konferensi pers PB PGRI terkait hilangnya ayat TPG dalam RUU Sisdiknas secara daring, di Jakarta, Ahad 28 Agustus 2022. ANTARA/Indriani
Jeroan RUU Sisdiknas: Perbedaan Sisdiknas dan Kurikulum di RUU Sisdiknas

RUU Sisdiknas yang diajukan oleh Kemendikbudristek memuat beberapa perbedaan tentang Kurikulum dan Sisdiknas. Simak penjelasannya


PTM 100 Persen, Guru Diimbau Lakukan Asesmen Diagnostik Siswa

17 Juli 2022

Mendikbud Nadiem Makarim ketika bermalam di rumah salah satu guru di Kalimantan Utara. Dok. Kemdikbud
PTM 100 Persen, Guru Diimbau Lakukan Asesmen Diagnostik Siswa

Hal itu perlu dilakukan guru karena selama masa pandemi peserta didik belajar berbeda-beda sehingga level kemampuannya beragam.