TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto, meminta bekas Komandan Korps Lalu Lintas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Djoko Susilo, segera memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, Menteri menolak memberikan imbauan khusus pada Susilo. "Kan KPK sudah menyampaikan panggilan. Ikuti saja itu," kata Djoko seusai rapat dengan Badan Anggaran di kompleks parlemen Senayan, Senin, 1 Oktober 2012.
Jumat pekan lalu, Susilo tak datang memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan simulator surat izin mengemudi (SIM) di Korlantas pada 2011. Djoko menolak hadir karena menilai kasus yang sama kini juga tengah diselidiki kepolisian.
Djoko tak mau berkomentar soal menguatnya dorongan publik agar pemerintah segera menjadi penengah antara kedua lembaga penegak hukum ini. Ia hanya meminta KPK dan kepolisian mengikuti undang-undang. Ia juga tak menegaskan penanganan kasus diserahkan pada satu lembaga saja.
Menteri Djoko berdalih, KPK dan kepolisian adalah sama-sama lembaga penegak hukum. Antara keduanya juga sudah ada perjanjian kerja sama dalam menuntaskan kasus simulator SIM. "Sudah ada persetujuan waktu pertemuan di antara mereka, siapa yang menangani apa. Itulah hasil pertemuan saya dengan mereka sebagai penengah."
KPK menetapkan Susilo sebagai tersangka pada akhir Juli silam karena yang bersangkutan diduga menyalahgunakan wewenang sehingga merugikan negara Rp 100 miliar. Namun, kasus tersebut kemudian menjadi rebutan antara KPK dan kepolisian setelah tak lama berselang polisi ikut menyidik kasus tersebut dan menetapkan empat tersangka.
IRA GUSLINA SUFA