TEMPO.CO, Jakarta -- Buyung Mardi, ayah tersangka Fitrah Rahmadani, datang ke SMAN 70, Senin, 1 Oktober 2012. Rambutnya lurus disisir ke belakang. Kulitnya cokelat gelap. Mengenakan kemeja cokelat garis-garis, pria paruh baya tersebut hanya tertunduk ketika dihadapkan pada mikrofon di halaman sekolah.
Air mata yang awalnya hanya menggenang di pelupuk mata, tidak berapa lama akhirnya tumpah. Seorang guru yang mendampingi Buyung mewakilinya berkata-kata. "Jangan sampai ada lagi orang tua yang harus memenuhi pemeriksaan seperti Pak Buyung," ujar guru perempuan itu. "Pak Buyung tidak bisa bilang apa-apa meski banyak hal menggumpal di hatinya."
Buyung kemudian menyeka air mata dengan tangannya. Dia kembali duduk bersama deretan guru dan orang tua murid yang hadir. Para guru bimbingan konseling tidak mengizinkan pewarta mendekati Buyung. Seusai acara, ia digiring ke ruang Bimbingan Konseling.
Di sela acara, kepada Tempo, Buyung sempat menyebutkan, dia tidak lagi tinggal di Bali. "Sudah dua tahun di sini," kata dia. Buyung mengaku tinggal di kawasan Bintaro. Dia mengaku datang ke SMAN 70 sendiri hari ini. "Masih lemas," ujar dia, mengenang kejadian yang menimpa putranya.
Fitrah Rahmadani adalah tersangka pembacok Alawy Yusianto Putra, 15 tahun, siswa SMAN 6 Bulungan. Ia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara. Lalu Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan yang Menyebabkan Orang Meninggal Dunia dan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman 12 tahun penjara.
ATMI PERTIWI
Berita populer:
Tokoh di Balik Penghentian Pemutaran Film G30S
Untuk Tabok PKI, Tentara Pinjam Tangan Rakyat
Tiga Pesan Soeharto Kala G30S/PKI
Pengakuan Anwar Congo, Algojo di Masa PKI 1965
Ketika Ibu Nasution Melihat Keke
Jadi Ade Irma, Keke Tumbuan Kenyang Ledekan