TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Jakarta Selatan memeriksa 6 siswa SMAN 70 Jakarta sebagai saksi untuk melengkapi keterangan tersangka Fitrah Rahmadani, 19 tahun, siswa SMA 70, Senin, 1 Oktober 2012. Fitrah menjadi tersangka pembacokan Alawy Yusianto Putra, siswa SMAN 6 Jakarta, yang mengakibatkan korban tewas.
Polisi sebenarnya memanggil 15 siswa sekolah untuk memperoleh kronologi kasus kekerasan yang yang terjadi Senin pekan lalu. Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Hermawan, sembilan saksi lainnya akan dihadirkan secara bergiliran oleh kuasa hukum tersangka Fitrah. ”Enam orang dulu kalau sudah selesai baru akan didatangkan lagi sisanya," kata Hermawan, Senin, 1 Oktober 2012.
Menurut dia, pemeriksaan 6 orang siswa tersebut masih berlangsung dan belum selesai. Jika sembilan siswa tersebut tidak datang, kata dia, polisi akan menjemput paksa. Sebelumnya, polisi sudah memeriksa 16 orang yang berasal dari siswa dan guru SMAN 70 serta SMAN 6.
Fitrah sudah ditetapkan sebagai tersangka pembacokan Alawy dalam penyerangan di Bulungan, Senin pekan lalu. Fitrah sempat melarikan diri dan ditangkap di Yogyakarta, Kamis pekan lalu.
AFRILIA SURYANIS