Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Malaysia Tangkap 21 Warga Indonesia

Editor

Natalia Santi

image-gnews
Ilustrasi. mid-day.com
Ilustrasi. mid-day.com
Iklan

TEMPO.CO, Johor Baru - Malaysia menangkap 21 warga Indonesia yang diduga merupakan imigran ilegal. Ke-21 WNI itu diduga akan menyelamatkan diri dengan perahu kecil melalui Sungai Radan, Ulu Tiram, Johor Baru. Namun, mereka tertangkap oleh petugas Imigrasi Malaysia.

Menurut harian Malaysia, The Star, Senin, 1 Oktober 2012, mereka ditangkap sekitar pukul 12 siang pada 22 September lalu. "Mereka terkejut melihat petugas mendekati kapal dan tidak sempat bereaksi atau kabur," kata Asisten Deputi Direktur Imigrasi Malaysia, Razak Atan, seperti dikutip The Star.

WNI yang ditangkap rata-rata berusia 22-29 tahun. Nakhoda kapal berhasil melarikan diri karena pada saat kejadian sedang membeli makanan untuk para penumpang.

Hasil penyelidikan menunjukkan para penumpang membayar antara RM 1.500 -2.000 atau sekitar Rp 4,7 juta - Rp 6,3 juta untuk dapat keluar dari negeri itu secara ilegal. Mereka bekerja di berbagai negara bagian di Malaysia, antara lain Johor, Pahang, Kuala Lumpur selama lebih dari satu tahun tanpa izin. Mereka bertolak menuju Batam sebelum kembali ke kampung halaman masing-masing.

"Kami telah mengidentifikasi nakhkoda yang terlibat dalam transportasi imigran ilegal keluar dari negeri ini dan kami akan segera menangkapnya," kata Razak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ke-21 WNI yang ditangkap telah dikirim ke Pusat Penahanan Imigrasi Pekan Nenas untuk penyelidikan lebih lanjut. Empat belas di antaranya tidak punya paspor atau izin lain. Tujuh lainnya diketahui melanggar izin tinggal.

Razak menyarankan para imigran mendapatkan izin meninggalkan negeri itu secara resmi di Kantor Imigrasi Setia Tropika. Kembali ke Indonesia dengan kapal yang padat sangat berisiko, kata Razak. Rute yang dilalui secara ilegal juga tidak aman. Pelayaran yang padat dan penuh penumpang seringkali menyebabkan kapal tenggelam dan menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka.

NATALIA SANTI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polres Bandara Soetta Gagalkan Keberangkatan 64 PMI Ilegal Tujuan Timur Tengah

9 April 2023

Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Malaysia tiba di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis 4 Agustus 2022. Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memulangkan 190 dari 3.200 PMI ilegal asal Malaysia dan selanjutnya dibawa ke Wisma Atlet untuk menjalani isolasi sebelum dipulangkan ke daerah asalnya. ANTARA FOTO/Fauzan
Polres Bandara Soetta Gagalkan Keberangkatan 64 PMI Ilegal Tujuan Timur Tengah

Puluhan calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ini akan berangkat ke Riyadh dan Dubai


6 Fakta Seputar Keputusan Jakarta Setop Kirim TKI ke Malaysia

19 Juli 2022

Konsulat RI Tawau memfasilitasi pemulangan mandiri 151 WNI dari Tawau-Sabah, Malaysia menuju ke Nunukan-Kalimantan Utara. Sumber: dokumen KRI Tawau.
6 Fakta Seputar Keputusan Jakarta Setop Kirim TKI ke Malaysia

Pintu masuk bagi para TKI yang kini disebut pekerja migran Indonesia (PMI) sektor domestik ke Negeri Jiran sudah ditutup dan negara tersebut tak lagi


Malaysia Deportasi 4.011 TKI Via Nunukan,Terbanyak dari NTT

4 Januari 2017

Buruh berdesak-desakan naik ke kapal angkutan resmi KM Nunukan Ekspres yang ditumpangi TKI yang bekerja di Negeri Sabah, Malaysia saat tiba di Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, 1 April 2016. ANTARA FOTO
Malaysia Deportasi 4.011 TKI Via Nunukan,Terbanyak dari NTT

Mereka telah menjalani hukuman di bui maupun pusat tahanan
sementara di Sabah selama sesuai dengan pelanggaran yang
dilakukannya.


Aparat Gagalkan Pemberangkatan TKI Ilegal  

5 Desember 2012

ANTARA/Feri
Aparat Gagalkan Pemberangkatan TKI Ilegal  

Sebuah agen telah menunggu di Pontianak, yang akan memasukkan TKI secara ilegal ke Malaysia.


Polisi Malaysia Bongkar Jaringan TKI Ilegal  

4 Desember 2012

Aparat dari kepolisian Polres Nunukan Kalimantan Timur mendata tenaga kerja Indonesia (TKI) deportasi yang tersangkut kasus narkoba saat tiba di Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan Kalimantan Timur, Senin (26/11). Sebanyak 65 dari 140 orang TKI yang dideportasi pemerintah Kerajaan Malaysia karena kasus narkoba.  ANTARA/M Rusman
Polisi Malaysia Bongkar Jaringan TKI Ilegal  

Dari penggerebekan oleh polisi Malaysia, ada 105 tenaga kerja asing yang diselamatkan. Sebanyak 95 orang di antaranya adalah TKI sektor informal.


Polisi Gagalkan Penyelundupan TKI Madura  

26 November 2012

ANTARA/Feri
Polisi Gagalkan Penyelundupan TKI Madura  

Setelah sampai di Malaysia, mereka disebut-sebut akan tinggal sementara waktu di dalam hutan hingga sang tekong mendapatkan pekerjaan untuk mereka.


Pemerintah Desak Malaysia Tak Pakai TKI Ilegal  

20 November 2012

Sebanyak 20 tenaga kerja wanita yang bekerja di Negara Suriah tiba di Bandara Soekarno Hatta, setelah dipulangkan pemerintah Indonesia dengan alasan keamanan (24/7) ANTARA/Muhammad Deffa
Pemerintah Desak Malaysia Tak Pakai TKI Ilegal  

Dua pemerintah negara sudah membahas permasalahan TKI di Malaysia.


Entikong Masih Jadi Celah-celah TKI Ilegal

3 Agustus 2012

ANTARA/Feri
Entikong Masih Jadi Celah-celah TKI Ilegal

Petugas pun agaknya sudah hafal dengan bahasa tubuh dan

jawaban pemegang paspor izin wisata, yang tak lain digunakan

untuk bekerja.


Dua TKI Yang Pulang dari Suriah Dianggap Ilegal

5 Juli 2012

Sejumlah aktivis dari Migrant Institute mengecam hukuman pancung yang dialami TKW Ruyati binti Satubi, Surabaya. TEMPO/Fatkhurrohman Taufiq
Dua TKI Yang Pulang dari Suriah Dianggap Ilegal

Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cianjur, Dedi Heryadi menilai permasalahan buruh migran ilegal di Kabupaten Cianjur ini sangat kompleks.


Satuan Tugas: Perlu Moratorium TKI ke Timur Tengah  

3 Juli 2012

Tenaga Kerja Indonesia (TKI) pada sebuah penampungan perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) di Kelurahan Jatisari, Kota Bekasi, Rabu (22/6). Sejumlah TKI belum bisa diberangkatkan dikarenakan ada 12 orang calon TKI yang bermasalah karena belum berusia 21 tahun, buta huruf, sakit dan hamil. TEMPO/Tony Hartawan
Satuan Tugas: Perlu Moratorium TKI ke Timur Tengah  

Moratorium untuk melindungi para tenaga kerja Indonesia di Timur Tengah