Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyerahan Berkas Calon Perseorangan Jabar Dimulai

Editor

Eni Saeni

image-gnews
Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2013. TEMPO/Prima Mulia
Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2013. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat mulai hari ini, 1 Oktober 2012, hingga 5 Oktober 2012 mendatang mulai menerima berkas dukungan untuk calon perseorangan pasangan gubernur dan wakil gubernur. "Pasangan calon harus menyerahkan sendiri, tidak boleh diwakili," kata Ketua KPU Jawa Barat, Yayat Hidayat, di kantornya, Senin, 1 Oktober 2012.

Menurut Yayat, Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2012 mewajibkan pasangan calon menyerahkan berkas itu. Pasangan calon itu akan meneken berita acara penyerahan berkas selepas KPU Jawa Barat menyatakan berkas dukungan itu sudah memenuhi persyaratan jumlah dukungan serta sebarannya.

Berdasarkan data DP4 atau Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu yang diserahkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, jumlah penduduk Jawa Barat menembus 49,1 juta orang dengan jumlah pemilih berkisar 36,6 juta orang. Pasangan calon perseorangan gubernur dan wakilnya di Jawa Barat wajib mengantungi dukungan 1.474.614 orang yang tersebar minimal di 14 kabupaten/kota.

Yayat menuturkan pasangan calon perseorangan sudah diminta untuk memilah-milah dokumen surat dukungan itu berdasarkan asal kabupaten/kota, kecamatan, hingga kelurahan/desa. Dia beralasan hal itu untuk memudahkan penghitungan. "Berkas dukungan dihitung saat itu juga," kata dia. "Kita hanya menghitung jumlahnya saja."

KPU Jawa Barat menyiapkan aula provinsi sebagai tempat untuk menerima penyerahan berkas dukungan pasangan calon perseorangan itu. Ada 26 stand yang dipersiapkan untuk menerima berkas dukungan itu. Pembagian didasarkan kabupaten/kota asal pendukung pasangan calon itu. "Begitu diserahkan pada panitia, langsung di-split," kata Yayat.

Dia mengatakan, sejak minggu lalu, pihaknya sudah mengirim surat pada semua KPU kabupaten/kota untuk menyiapkan 10 petugasnya untuk sewaktu-waktu datang ke KPU Jawa Barat untuk membantu penghitungan berkas dukungan itu. "KPU kabupaten/kota harus dalam kondisi Siaga I," kata Yayat.

KPU Jawa Barat sempat mengundang pasangan calon perseorangan yang berminat mengikuti pemilihan Gubernur Jawa Barat pada 20 September lalu untuk mendapatkan penjelasan soal teknis dan persyaratan yang harus dikantungi. Yayat mengatakan sedikitnya ada enam nama calon yang mengatasnamakan calon perseorangan memenuhi undangan itu.

Di antaranya, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Dikdik Mulyana Arief Mansur, artis Deddy Dores alias Dedi Supriadi, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat Daday Hudaya, serta Endang Ilyas Susanto yang pernah mengguatkan Ketua MPR Hidayat Nurwahid agar membuka pelung calon presiden dari jalur perseorangan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Yayat mengatakan, khusus calon perseorangan yang masih tercatat sebagai sebagai pegawai negeri sipil atau anggota aktif TNI/Polri harus mengundurkan diri jadi jabatannya saat resmi mendaftarkan diri sebagai calon gubernur atau wakilnya. Namun, kata dia, mereka belum perlu mengundurkan diri selama proses penyerahan berkas dukungan. 

KPU Jawa Barat mengimbau semua pasangan calon yang berminat agar mendaftar di awal. Alasannya, kata Yayat, agar pasangan calon itu masih memiliki waktu untuk melengkapi berkas dukungan jika kurang. "Misalkan berkas dukungan kurang dari yang disyaratkan, masih bisa melengkapi smapai tanggal 5 Oktober pukul 24.00 WIB," kata Yayat.

Yayat mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat untuk pengamanan berkas dukungan yang dititipkan pasangan calon dari jalur perseorangan itu. "Pengamanan tertutup, kita sudah koordinasikan dengan Polda Jawa Barat," kata dia.

Pada hari pertama ini, belum ada satu pun pasangan calon perseorangan yang mengabarkan akan menyerahkan berkas dukungan. "Belum ada yang memberitahukan akan datang," kata Yayat.

AHMAD FIKRI

Berita lain:
Tokoh di Balik Penghentian Pemutaran Film G30S

Untuk Tabok PKI, Tentara Pinjam Tangan Rakyat

Tiga Pesan Soeharto Kala G30S/PKI 

Pengakuan Anwar Congo, Algojo di Masa PKI 1965

Tragedi Kanigoro, PKI Serang Pesantren


Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

8 Nama Masuk Bursa Pilgub Jabar 2024, Ada Artis, Timses Capres hingga Pensiunan Polisi

16 hari lalu

Gedung Sate. (Foto: Humas Jabar).
8 Nama Masuk Bursa Pilgub Jabar 2024, Ada Artis, Timses Capres hingga Pensiunan Polisi

Sejumlah nama muncul dan dikaitkan untuk maju di Pilgub Jabar 2024. Ada timses Capres, mantan napi hingga pensiunan polisi.


Bawaslu Dapati Ribuan Orang Meninggal Dukung Calon Independen

17 Juli 2020

Ketua Bawaslu Abhan (tengah) didampingi oleh (kiri-kanan) anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo, Mochammad Afifuddin, Fritz Edward Siregar, dan Rahmat Bagja berpose saat akan memberikan keterangan pers di Gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa, 14 Juli 2020. Dari hasil pengawasan verifikasi faktual bakal calon perseorangan, pengawas pemilihan menemukan dokumen dukungan yang dalam identitasnya tertulis pekerjaan sebagai ASN sebanyak 6.492 pendukung dan sebanyak 4.411 penyelenggara pemilihan dinyatakan tidak memenuhi syarat. TEMPO/Muhammad Hidayat
Bawaslu Dapati Ribuan Orang Meninggal Dukung Calon Independen

Bawaslu Jawa Barat menemukan 90.882 pendukung bakal pasangan calon jalur independen di Pilkada 2020 tidak memenuhi syarat.


Calon Terkuat Wagub DKI? Ini Kegiatan Ahmad Syaikhu Pasca Pilkada

8 November 2018

Ahmad Syaikhu. instagram.com/syaikhu_ahmad_
Calon Terkuat Wagub DKI? Ini Kegiatan Ahmad Syaikhu Pasca Pilkada

Sejak ditetapkan sebagai Calon Wagub Jawa Barat mendampingi Sudrajat di Pilkada Jawa Barat 2018, Ahmad Syaikhu langsung melepas jabatan Ketua DPW PKS.


Ridwan Kamil Optimistis Menangi Pilkada Jawa Barat

8 Juli 2018

Calon Gubernur Jawa Barat nomor urut satu, Ridwan Kamil, memeluk pendukungnya sembari menangis setelah memberikan keterangan kepada awak media di pusat hitung cepat Rindu di Bandung, Rabu, 27 Juni 2018. ANTARA
Ridwan Kamil Optimistis Menangi Pilkada Jawa Barat

Hari Ini, KPU Jawa Barat pleno hasil pilkada Jawa Barat.


Sudrajat Laporkan Dugaan Kecurangan Pilkada Jawa Barat ke Prabowo

7 Juli 2018

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 3 Sudrajat dan Ahmad Syaikhu membawa kaus bertuliskan 2018 Asyik Menang, 2019 Ganti Presiden. Aksi ini membuat situasi debat publik kedua Pilgub Jabar di Balairung Universitas Indonesia Depok, semakin panas, Senin (14/5). YouTube
Sudrajat Laporkan Dugaan Kecurangan Pilkada Jawa Barat ke Prabowo

Prabowo mengatakan siap menggugat hasil pilkada bila Komisi Pemilihan Umum menyatakan pasangan yang mereka usung kalah.


PKS: Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum Unggul Berdasar Hitungan C1

4 Juli 2018

Ridwan Kamil unggul pada Pilkada Jawa Barat berdasarkan hasil hitung cepat atau quick count.
PKS: Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum Unggul Berdasar Hitungan C1

Meski Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum menang, PKS mengklaim berhasil meraih 80 persen dari target kemenangan di Pilkada Jawa Barat.


Kalah di Pilkada Jawa Barat, Dedi Mulyadi: Golkar Harus Belajar

2 Juli 2018

Pasangan calon gubernur dan wagub Jawa Barat nomor urut empat Deddy Mizwar (kiri)-Dedi Mulyadi (kanan) menyampaikan visi dan misinya pada Debat Publik Putaran Kedua Pillgub Jabar 2018 di Balairung Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, 14 Mei 2018. ANTARA
Kalah di Pilkada Jawa Barat, Dedi Mulyadi: Golkar Harus Belajar

Sepekan sebelum Pilkada Jawa Barat, tim Dedi Mulyadi sudah memahami elektabilitasnya. Namun ternyata berubah drastis saat pemilihan berlangsung.


Bertemu Ridwan Kamil, Ini Keinginan Guru Bekasi yang Dipecat

1 Juli 2018

Robiatul Adawiyah, 28 tahun, seorang guru di Bekasi yang dipecat usai pilkada serentak 27 Juni 2018 hanya karena berbeda pilihan. Foto: dok. pribadi
Bertemu Ridwan Kamil, Ini Keinginan Guru Bekasi yang Dipecat

Mantan guru Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Darul Maza, Rabiatul Adawiyah, bertemu dengan Calon Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bandung.


Pemecatan Guru di Bekasi Diduga Langgar Aturan Pemilu

1 Juli 2018

Robiatul Adawiyah, 28 tahun, seorang guru di Bekasi yang dipecat usai pilkada serentak 27 Juni 2018 hanya karena berbeda pilihan. Foto: dok. pribadi
Pemecatan Guru di Bekasi Diduga Langgar Aturan Pemilu

Pengawas Pemilu belum menentukan apakah pemecatan guru di Bekasi itu bisa dikategorikan pelanggaran pemilu atau tidak.


Memilih Beda Lalu Dipecat Usai Pilkada, Guru di Bekasi Tak Gentar

30 Juni 2018

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Memilih Beda Lalu Dipecat Usai Pilkada, Guru di Bekasi Tak Gentar

Guru di Bekasi yang dipecat usai pilkada serentak lalu menolak kembali ke yayasan dan sekolah. Dia menuturkan alasannya.