TEMPO.CO , Jakarta:Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto meminta mantan Komandan Korps Lalu Lintas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Djoko Susilo, segera memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, Menteri Djoko menolak memberikan imbauan khusus pada Susilo. "Kan, KPK sudah menyampaikan panggilan. Ikuti saja itu," kata Djoko seusai rapat dengan Badan Anggaran di kompleks parlemen Senayan, Senin 1 Oktober 2012 kemarin.
Pada Jumat pekan lalu, Susilo tak datang memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan simulator surat izin mengemudi di Korps Lalu Lintas tahun 2011. Susilo menolak hadir dengan alasan kasus yang sama kini juga tengah disidik kepolisian.
Selain Susilo, KPK juga menetapkan beberapa tersangka lain yakni mantan Wakil Komandan Korps Lalu Lintas Brigadir Jenderal Didik Purnomo, Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S. Bambang, serta Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto.
Menteri tak mau berkomentar soal menguatnya tekanan publik agar pemerintah menjadi penengah antara kepolisian dan KPK. Ia hanya meminta agar KPK dan kepolisian mengikuti undang-undang. Ia juga tak menegaskan apakah penanganan kasus ini diserahkan kepada satu lembaga atau tidak.
Djoko berdalih, KPK dan kepolisian sama-sama lembaga penegak hukum. Di antara keduanya juga sudah ada perjanjian kerja sama dalam menuntaskan kasus simulator SIM. "Sudah ada persetujuan waktu pertemuan di antara mereka, siapa yang menangani apa.”
KPK menetapkan Susilo sebagai tersangka pada akhir Juli silam. Ia diduga menyalahgunakan wewenang sehingga merugikan negara Rp 100 miliar. Kasus tersebut belakangan menjadi rebutan antara KPK dan kepolisian setelah polisi ikut menyidik dan menetapkan empat tersangka.
Akan halnya Susilo kemarin dikabarkan kembali melayangkan surat ke pemimpin KPK. Surat itu berisi penolakan untuk diperiksa pada pemanggilan kedua Jumat mendatang. "Alasannya tetap sama, yakni adanya dualisme pengusutan kasus," ujar sumber Tempo.
Surat itu langsung direspons pemimpin KPK. Mereka kini mengadakan pertemuan untuk membahas langkah yang ditempuh menghadapi sikap Susilo. Juru bicara KPK, Johan Budi S.P mengaku tidak tahu perihal keberadaan surat tersebut.
Johan mengatakan KPK tetap akan melayangkan surat panggilan kedua kepada Djoko pekan ini. "Tapi, saya belum tahu jadwal pemanggilan apakah Kamis atau Jumat nanti," ujar dia sambil menegaskan bahwa KPK akan tetap mengusut kasus simulator SIM.
Dimintai tanggapannya, Juniver Girsang, pengacara Susilo, membantah informasi yang diperoleh Tempo. Ia menegaskan, kliennya kemarin tidak pernah mengirim surat kepada KPK terkait dengan rencana pemeriksaan. “Bagaimana mau mengirim surat (penolakan), surat pemanggilannya pun belum kami terima,” kata dia.
Juniver berujar, pemanggilan kedua kepada Susilo akan dibicarakan secara internal. Karena itu, pihak pengacara belum bisa berkomentar apakah kliennya akan hadir atau tidak.
IRA GUSLINA SUFA | TRI SUHARMAN | EFRI R
Berita Terpopuler
Untuk Tabok PKI, Tentara Pinjam Tangan Rakyat
Pengakuan Anwar Congo, Algojo di Masa PKI 1965
Tragedi Kanigoro, PKI Serang Pesantren
Sikap Presiden SBY Soal Simulator Patut Dicurigai
Kesaksian Para Algojo 1965
Para Jagal dari Tahun yang Kelam