TEMPO.CO, Semarang - Protes pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi terus meluas. Hari ini, Selasa, 2 September 2012, elemen kampus dan aktivis antikorupsi Kota Semarang melakukan protes dengan cara menggelar mimbar bebas di halaman kampus Universitas Tujuh Belas Agustus (Untag) di Jalan Pawiyatan Luhur, Bendanduwur, Kota Semarang.
"Kami gelar acara protes ini dengan tema Rakyat Melawan Pelemahan KPK," ujar Mahfud Ali, Ketua Pusat Pendidikan Antikorupsi Universitas Tujuh Belas Agustus Semarang, Selasa, 2 Oktober 2012.
Aksi yang dilakukan ini melibatkan lembaga swadaya masyarakat anti-korupsi dan aneka organisasi, seperti Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KP2KN) Jawa Tengah, Pemuda Ansor, Lembaga Bantuan Hukum, dan Badan Eksekutif Mahasiswa.
"Kami protes terhadap sikap lembaga legislatif dan lembaga kepolisian yang hendak melemahkan KPK," ujar Mahfud.
Menurut Mahfud, langkah yang ia lakukan ini, yakni menuntut agar pemerintah dan DPR tidak merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Ia menilai undang-undang ini sudah sesuai dengan kondisi KPK dalam perannya memberantas korupsi. Dengan begitu, Mahfud meminta agar KPK tak berhenti dalam menanggani kasus korupsi.
Aksi protes pelemahan KPK ini digelar dengan cara mimbar bebas berupa orasi politik dan penampilan happening art. "Semua bertema protes terhadap upaya pelemahan terhadap KPK," katanya.
Eko Haryanto, Kepala Divisi Monitoring KP2KN Jawa Tengah, menyatakan sangat khawatir dengan sejumlah pasal dalam draf revisi Undang-Undang KPK. "Di antaranya ada rancangan bahwa tugas KPK hanya menangani nilai korupsi di atas Rp 5 miliar," ujar Eko.
Menurut dia, racangan draf undang-undang ini mengancam kiprah KPK yang telah punya peran menangkap dan menyelidiki kasus korupsi di pusat maupun daerah. Ia bersama kelompok akademisi dan ormas pendukung KPK mengaku tak gentar mendukung lembaga pimpinan Abraham Samad ini.
Rencananya, kelompok pendukung KPK di Kota Semarang ini akan mengirimkan nota protes ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Menteri Hukum dan HAM, Ketua DPR RI, dan pimpinan partai. "Ini tindak nyata sebagai bukti rakyat marah. Jangan sampai mereka mewakili koruptor," katanya.
EDI FAISOL
Terpopuler:
Mangkir Lagi, Ketua KPK Ancam Panggil Paksa Djoko
TNI Diminta Waspadai Perang Jenis Baru
Anwar Congo Berdansa Cha-cha Lupakan Masa Lalu
TNI Diminta Terlibat dalam Politik Kenegaraan
Menko Polkam Minta Djoko Susilo Penuhi Panggilan