TEMPO.CO, Batu - Kasus peredaran narkotik di Kota Batu meningkat 20 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Selama sembilan bulan terakhir Kepolisian Resor Batu mengungkap 32 kasus dengan 42 tersangka. Tiga perkara di antaranya terungkap selama sebulan terakhir.
"Kesadaran masyarakat tinggi. Mereka melapor jika menemukan peredaran narkoba," kata Kepala Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan Polres Batu, Ajun Komisaris Jaelani, Selasa, 2 Oktober 2012.
Jaelani menyayangkan pengguna narkoba di Batu didominasi usia produktif, yakni pelajar dan mahasiswa. Pengguna narkoba, katanya, sebagian warga luar Batu yang tengah berwisata. "Mereka transit mengonsumsi narkoba di Batu," ujarnya.
Wisatawan yang tertangkap tangan mengonsumsi narkoba berasal dari Jombang, Madiun, Kediri, Pasuruan, Surabaya, dan Malang. Jaelani mengharapkan peran serta masyarakat untuk mencegah peredaran narkoba.
Kepala Bagian Kesehjateraan Rakyat Kota Batu, Ismail A. Gani, mengaku melakukan berbagai cara untuk mencegah peredaran narkoba. Antara lain menggelar sosialisasi kepada tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, dan karang taruna. Sosialisasi dilakukan bersama Badan Narkotika Nasional Kota Batu dan Polres Batu. "Rutin digelar sosialisasi, menekan pengguna narkoba," katanya.
Pada penerimaan siswa tahun ini, para calon siswa sekolah menengah atas Kota Batu juga diwajibkan menjalani tes urine bebas narkoba dan tes kehamilan. Tujuannya adalah mencegah masalah sosial seperti penyalahgunaan narkotik dan seks bebas. "Tes dilakukan untuk pencegahan dini," kata Kepala SMA Negeri 1 Batu, Suprantiyo.
Selain itu, hal itu juga dilakukan untuk mendeteksi calon siswa, agar memudahkan pembinaan dan pengawasan selama sekolah. Siswa yang terdeteksi mengonsumsi narkoba dan ketahuan hamil di luar nikah bakal tak bisa melanjutkan sekolah dan dikeluarkan dari sekolah.
EKO WIDIANTO