TEMPO.CO, Jakarta - Tak semua kelompok buruh bergabung dengan Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) untuk mogok nasional pada 3 Oktober 2012 besok. Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Serikat Pekerja Nasional Bambang Wirahyoso, yang mengklaim memiliki 427 ribu anggota di 515 perusahaan, menyatakan kelompoknya memilih tak ikut mogok.
"Kami mempunyai agenda sendiri," kata Bambang saat dihubungi Tempo, Senin, 1 Oktober 2012. Menurutnya, kelompoknya tidak mempermasalahkan upah minimum, yang menjadi salah satu isu. Sebab, kebijakan upah minimum adalah kewenangan pemerintah.
Bambang mengatakan, sudah ada dewan pengupahan yang terdiri dari dari unsur pemerintahan, perusahaan, dan pekerja. "Kami serahkan saja mekanisme penetapannya pada mereka. Kan tiap tahun sudah berjalan," kata dia. Menurut Bambang, upah minimum adalah jaring pengaman untuk melindungi pekerja lajang yang masa kerjanya di bawah satu tahun. Yang penting diperjuangkan adalah upah layak bagi pekerja yang masa kerjanya sudah lebih dari satu tahun.
Perjuangan itu, kata Bambang, dilakukan masing-masing serikat pekerja di sebuah perusahaan. Menurut dia, ini sesuai dengan amanah Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang menyatakan bahwa pengaturan upah didasarkan pada kesepakatan antara perusahaan dan buruh, dan tidak boleh rendah dari upah minimum yang ditetapkan pemerintah.
Agenda lain yang diperjuangkan Bambang adalah penolakan terhadap Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Undang-undang itu ia tolak karena mewajibkan pekerja ikut membayar iuran jaminan sosial sebesar 2 persen. "Undang-undang itu tidak lebih baik dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja," kata dia. Kelompok Bambang juga memperjuangkan agar penghasilan tidak kena pajak dinaikkan angkanya menjadi Rp 2.400.000 dari Rp 1.200.000
Soal outsourcing, Bambang mengatakan sistem itu tidak serta-merta bisa dihapus. Sebab, undang-undang ketenagakerjaan membolehkan hal itu.
Pada 3 Oktober 2012 besok, MPBI, yang mengklaim memiliki anggota lebih dari satu juta pekerja, akan melakukan aksi mogok nasional di 21 kabupaten dan kota. Tuntutan mereka adalah penghapusan sistem outsourcing, kenaikan upah minimum, dan diberlakukannya cakupan universal sistem jaminan sosial nasional serentak pada 2014.
GADI MAKITAN
Berita Lainnya:
Ayah Fitrah Menangis di Hadapan Siswa SMAN 70
Wawancara Sutradara Film Jagal: Akting Anwar Congo
Lelang Keperawanan demi Bantu Tunawisma
Qadhafi Tewas Dibunuh Agen Prancis
Mangkir Lagi, Ketua KPK Ancam Panggil Paksa Djoko
Afair Lebih ''Panas'' Arnold Schwarzenegger