Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Besok, Serikat Pekerja Nasional Absen Mogok  

image-gnews
Ribuan buruh dari kawasan industri Jababeka Bekasi menggelar aksi demo di depan Istana Negara, Jakarta, (12/07). Mereka menolak kebijakan pemerintah terkait upah dan outsourcing. TEMPO/Dasril Roszandi
Ribuan buruh dari kawasan industri Jababeka Bekasi menggelar aksi demo di depan Istana Negara, Jakarta, (12/07). Mereka menolak kebijakan pemerintah terkait upah dan outsourcing. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tak semua kelompok buruh bergabung dengan Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) untuk mogok nasional pada 3 Oktober 2012 besok. Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Serikat Pekerja Nasional Bambang Wirahyoso, yang mengklaim memiliki 427 ribu anggota di 515 perusahaan, menyatakan kelompoknya memilih tak ikut mogok.

"Kami mempunyai agenda sendiri," kata Bambang saat dihubungi Tempo, Senin, 1 Oktober 2012. Menurutnya, kelompoknya tidak mempermasalahkan upah minimum, yang menjadi salah satu isu. Sebab, kebijakan upah minimum adalah kewenangan pemerintah.

Bambang mengatakan, sudah ada dewan pengupahan yang terdiri dari dari unsur pemerintahan, perusahaan, dan pekerja. "Kami serahkan saja mekanisme penetapannya pada mereka. Kan tiap tahun sudah berjalan," kata dia. Menurut Bambang, upah minimum adalah jaring pengaman untuk melindungi pekerja lajang yang masa kerjanya di bawah satu tahun. Yang penting diperjuangkan adalah upah layak bagi pekerja yang masa kerjanya sudah lebih dari satu tahun.

Perjuangan itu, kata Bambang, dilakukan masing-masing serikat pekerja di sebuah perusahaan. Menurut dia, ini sesuai dengan amanah Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang menyatakan bahwa pengaturan upah didasarkan pada kesepakatan antara perusahaan dan buruh, dan tidak boleh rendah dari upah minimum yang ditetapkan pemerintah.

Agenda lain yang diperjuangkan Bambang adalah penolakan terhadap Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Undang-undang itu ia tolak karena mewajibkan pekerja ikut membayar iuran jaminan sosial sebesar 2 persen. "Undang-undang itu tidak lebih baik dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja," kata dia. Kelompok Bambang juga memperjuangkan agar penghasilan tidak kena pajak dinaikkan angkanya menjadi Rp 2.400.000 dari Rp 1.200.000

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Soal outsourcing, Bambang mengatakan sistem itu tidak serta-merta bisa dihapus. Sebab, undang-undang ketenagakerjaan membolehkan hal itu.

Pada 3 Oktober 2012 besok, MPBI, yang mengklaim memiliki anggota lebih dari satu juta pekerja, akan melakukan aksi mogok nasional di 21 kabupaten dan kota. Tuntutan mereka adalah penghapusan sistem outsourcing, kenaikan upah minimum, dan diberlakukannya cakupan universal sistem jaminan sosial nasional serentak pada 2014.

GADI MAKITAN

Berita Lainnya:
Ayah Fitrah Menangis di Hadapan Siswa SMAN 70
Wawancara Sutradara Film Jagal: Akting Anwar Congo
Lelang Keperawanan demi Bantu Tunawisma
Qadhafi Tewas Dibunuh Agen Prancis
Mangkir Lagi, Ketua KPK Ancam Panggil Paksa Djoko
Afair Lebih ''Panas'' Arnold Schwarzenegger

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK soal Penetapan 3 Tersangka di Kemenakertrans: Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

25 Januari 2024

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata dan juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI, Reyna Usman dan Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan Kemenaker, I Nyoman Darmanta, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka Reyna Usman dan I Nyomaan Darmanta dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja RI Tahun 2012, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp.17,6 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK soal Penetapan 3 Tersangka di Kemenakertrans: Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

KPK menegaskan penetapan tersangka Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Reyna Usman tak ada kaitannya dengan Pemilu


Partai Buruh Dukung Demonstrasi Tolak Kenaikan UMP 2024 di Bawah 15 Persen di Berbagai Daerah

15 Desember 2023

Said Iqbal berorasi di hadapan para buruh di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan. Jl. Gatot Subroto, Kuningan Timur, Jakarta Selatan. Kamis, 21 September 2023. Para buruh berasal dari Jakarta, Bogor, Tanggerang, dan Bekasi mengusung dua tuntutan yaitu kenaikan upah 2024 sebesar 15 persen dengan alasan bahwa Indonesia sudah masuk sebagai negara Upper Middle Income Country dan pencabutan omnibus law UU Cipta. Tempo/Magang/Joseph.
Partai Buruh Dukung Demonstrasi Tolak Kenaikan UMP 2024 di Bawah 15 Persen di Berbagai Daerah

Partai Buruh menilai kenaikan UMP 2024 tak sesuai dengan biaya hidup di DKI Jakarta menurut data BPS yang mendekati angka Rp 15 juta per bulan


Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi di Kemenakertrans yang Berbuntut KPK Panggil Cak Imin

6 September 2023

Aset Cak Imin didominasi oleh lima bidang tanah dan bangunan yang terletak di Jakarta Selatan dengan luas berkisar 300 sampai 1.070 meter persegi.  Dok.TEMPO
Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi di Kemenakertrans yang Berbuntut KPK Panggil Cak Imin

KPK menyebut penyelidikan kasus yang diduga melibatkan Cak Imin dilakukan sebelum deklarasi dia sebagai cawapres. Berikut perjalanan kasusnya.


Mulai Pekan Depan, Ratusan Ribu Buruh di 38 Provinsi akan Demo Bergantian Tolak UU Cipta Kerja

24 Mei 2023

Massa buruh menggelar aksi di sekitar Istana Negara, Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2022. TEMPO/Martin Yoga
Mulai Pekan Depan, Ratusan Ribu Buruh di 38 Provinsi akan Demo Bergantian Tolak UU Cipta Kerja

Ratusan ribu buruh dari berbagai wilayah akan melakukan aksi demonstrasi untuk menolak Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja atau omnibus law.


Ada Demo Buruh, Polisi Tutup Jalan di Patung Kuda Arah Harmoni

14 Januari 2023

Partai Buruh berdemonstrasi di Patung Kuda menolak RKUHP pada Sabtu, 10 Desember 2022. Muhsin Sabilillah/TEMPO
Ada Demo Buruh, Polisi Tutup Jalan di Patung Kuda Arah Harmoni

Polda Metro Jaya melakukan penutupan jalan di Kawasan Patung Kuda arah Harmoni pada pagi ini pukul 8.35 WIB imbas rencana demo buruh


Tolak Kenaikan Harga BBM, Puluhan Ribu Buruh Akan Terus Demo hingga Puncaknya 4 Oktober

17 September 2022

Ratusan massa buruh Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) dihadang aparat Kepolisian saat akan menggelar demonstrasi penolakan Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja di depan Istana Negara, Senin, 12 Oktober 2020. TEMPO/Subekti.
Tolak Kenaikan Harga BBM, Puluhan Ribu Buruh Akan Terus Demo hingga Puncaknya 4 Oktober

Serikat buruh akan kembali menggelar aksi tolak kenaikan harga BBM hingga 4 Oktober mendatang. Jika tidak digubris, mereka mengancam mogok nasional.


1.231 Personel Gabungan Disiagakan dalam Demo Buruh Hari Ini

6 September 2022

Ilustrasi Petugas Pengaman Demonstrasi/unjuk rasa/ Petugas Anti Huru-hara. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
1.231 Personel Gabungan Disiagakan dalam Demo Buruh Hari Ini

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengatakan demo buruh serentak menolak kenaikan harga BBM dilakukan di 34 provinsi


Indonesia Optimis Australia Buka Pintu Luas Bagi Penempatan Tenaga Kerja Indonesia

7 Juni 2022

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.
Indonesia Optimis Australia Buka Pintu Luas Bagi Penempatan Tenaga Kerja Indonesia

Penempatan nanti hanya akan diisi oleh tenaga terampil


May Day Fiesta, Ribuan Buruh Padati Kawasan GBK dan DPR RI

14 Mei 2022

Ribuan buruh memadati kawasan GBK, Jakarta Pusat untuk mengikuti aksi May Day pada Sabtu, 14 Mei 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
May Day Fiesta, Ribuan Buruh Padati Kawasan GBK dan DPR RI

Dalam May Day Fiesta ini, massa buruh membagi dua konsentrasi massa di dua tempat.


Polisi Imbau Warga Tak Olahraga di GBK Sabtu Ini, Ada Demo Buruh

12 Mei 2022

Warga berolahraga di kawasa Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Minggu, 20 Maret 2022. TEMPO/Faisal Ramadhan
Polisi Imbau Warga Tak Olahraga di GBK Sabtu Ini, Ada Demo Buruh

Puluhan ribu buruh diprediksi memadati Gelora Bung Karno (GBK) pada Sabtu besok dalam acara May Day Fiesta