Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Demo Buruh, Perusahaan Rugi USD 20 Miliar

Editor

Eni Saeni

image-gnews
Para buruh menuntut pemerintah agar menghentikan politik upah murah dan penghapusan sistem kerja kontrak atau outsourcing yang dinilai sebagai bentuk perbudakan modern. ANTARA/R. Rekotomo
Para buruh menuntut pemerintah agar menghentikan politik upah murah dan penghapusan sistem kerja kontrak atau outsourcing yang dinilai sebagai bentuk perbudakan modern. ANTARA/R. Rekotomo
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Demo buruh di berbagai kota bisa mengakibatkan kerugian perusahaan hingga USD 20 miliar. Jika dua jutaan buruh di berbagai kota ikut berdemonstrasi atau bahkan mogok, maka target perusahaan untuk menyelesaikan pekerjaan bakal terbengkalai. 

"Kalau buruh demonstrasi itu sah dan diatur dalam undang-undang. Perusahaan juga punya hak lock up, menutup perusahaan," kata mantan Menteri Perindustrian, Tenaga Kerja dan Transmigrasi di Kabinet indonesia Bersatu, Fahmi Idris, di Yogyakarta, Rabu, 3 Oktober 2012.  

Penasehat Kamar Dagang dan Industri (KADIN) itu menyatakan hak berdemonstrasi untuk menyampaikan aspirasi itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 soal Ketenagakerjaan. Penyebab para buruh berdemontrasi adanya hak-hak buruh yang tidak dipenuhi perusahaan, gaji yang kurang, dan sistem outsourcing. 

Demonstrasi buruh dibenarkan jika tidak tidak mengganggu ketertiban umum, tidak mengganggu kegiatan ekonomi, dan lain-lain. Perusahaan pun bisa menginstruksikan pekerja masuk lebih awal dan menutup pabrik supaya kegiatan pekerjaan tidak terganggu oleh demonstrasi. 

Soal outsourcing, kata Fahmi, sebenarnya tidak akan menjadi persoalan jika perusahaan yang mempekerjakan pegawai itu tetap menyediakan pekerjaan di perusahaan lain setelah selesai kontrak. "Kami mengusulkan, perusahaan itu juga mengangkat pegawai tetap yang dipekerjakan di perusahaan lain secara outsourcing," kata Fahmi saat ditemui di sela-sela Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) KADIN di Hotel Sheraton Mustika Yogyakarta. 

Ia mencontohkan para pekerja kontraktor bangunan tidak mempermasalahkan jika pekerjaan selesai. Namun, para mandornya sudah menyediakan pekerjaan lain sehingga para tukang tidak menganggur. 

Begitu juga perusahaan besar yang mempekerjakan pegawai secara outsoucing, seperti City Bank, Bang Negara Inonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI) juga melakukan sistem outsourcing. Hanya yang di posisi inti yang tidak direkrut melalui outsourcing. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Seharusnya ada peraturan pemerintah (PP) yang mengatur soal outsourcing. Kalau dibuat undang-undang akan lama. Sistem ini (outsourcing) digunakan di seluruh dunia," kata Fahmi.

Didik J Rahbini, pengamat ekonomi dari Universitas Indonesia menyatakan, demonstrasi memang sah dan sudah diatur. Yang tidak diperbolehkan adalah sweeping, mengganggu pekerja lain, dan ketertiban lalu lintas. 

"Di mana-mana juga akan ada demontrasi buruh karena memperjuangkan nasib," kata dia. 

MUH SYAIFULLAH

Berita populer:
Ayah Alawi Belum Maafkan Fitrah

Ini Utang-utang BUMI

Besok, 2 Juta Buruh Mogok Kerja

Bos Bumi Emosi Waktu Curhat Konflik Perusahaan

Pemerintah Siapkan ''Pengganjal'' Jokowi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Partai Buruh Dukung Demonstrasi Tolak Kenaikan UMP 2024 di Bawah 15 Persen di Berbagai Daerah

15 Desember 2023

Said Iqbal berorasi di hadapan para buruh di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan. Jl. Gatot Subroto, Kuningan Timur, Jakarta Selatan. Kamis, 21 September 2023. Para buruh berasal dari Jakarta, Bogor, Tanggerang, dan Bekasi mengusung dua tuntutan yaitu kenaikan upah 2024 sebesar 15 persen dengan alasan bahwa Indonesia sudah masuk sebagai negara Upper Middle Income Country dan pencabutan omnibus law UU Cipta. Tempo/Magang/Joseph.
Partai Buruh Dukung Demonstrasi Tolak Kenaikan UMP 2024 di Bawah 15 Persen di Berbagai Daerah

Partai Buruh menilai kenaikan UMP 2024 tak sesuai dengan biaya hidup di DKI Jakarta menurut data BPS yang mendekati angka Rp 15 juta per bulan


Mulai Pekan Depan, Ratusan Ribu Buruh di 38 Provinsi akan Demo Bergantian Tolak UU Cipta Kerja

24 Mei 2023

Massa buruh menggelar aksi di sekitar Istana Negara, Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2022. TEMPO/Martin Yoga
Mulai Pekan Depan, Ratusan Ribu Buruh di 38 Provinsi akan Demo Bergantian Tolak UU Cipta Kerja

Ratusan ribu buruh dari berbagai wilayah akan melakukan aksi demonstrasi untuk menolak Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja atau omnibus law.


Ada Demo Buruh, Polisi Tutup Jalan di Patung Kuda Arah Harmoni

14 Januari 2023

Partai Buruh berdemonstrasi di Patung Kuda menolak RKUHP pada Sabtu, 10 Desember 2022. Muhsin Sabilillah/TEMPO
Ada Demo Buruh, Polisi Tutup Jalan di Patung Kuda Arah Harmoni

Polda Metro Jaya melakukan penutupan jalan di Kawasan Patung Kuda arah Harmoni pada pagi ini pukul 8.35 WIB imbas rencana demo buruh


Tolak Kenaikan Harga BBM, Puluhan Ribu Buruh Akan Terus Demo hingga Puncaknya 4 Oktober

17 September 2022

Ratusan massa buruh Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) dihadang aparat Kepolisian saat akan menggelar demonstrasi penolakan Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja di depan Istana Negara, Senin, 12 Oktober 2020. TEMPO/Subekti.
Tolak Kenaikan Harga BBM, Puluhan Ribu Buruh Akan Terus Demo hingga Puncaknya 4 Oktober

Serikat buruh akan kembali menggelar aksi tolak kenaikan harga BBM hingga 4 Oktober mendatang. Jika tidak digubris, mereka mengancam mogok nasional.


1.231 Personel Gabungan Disiagakan dalam Demo Buruh Hari Ini

6 September 2022

Ilustrasi Petugas Pengaman Demonstrasi/unjuk rasa/ Petugas Anti Huru-hara. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
1.231 Personel Gabungan Disiagakan dalam Demo Buruh Hari Ini

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengatakan demo buruh serentak menolak kenaikan harga BBM dilakukan di 34 provinsi


May Day Fiesta, Ribuan Buruh Padati Kawasan GBK dan DPR RI

14 Mei 2022

Ribuan buruh memadati kawasan GBK, Jakarta Pusat untuk mengikuti aksi May Day pada Sabtu, 14 Mei 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
May Day Fiesta, Ribuan Buruh Padati Kawasan GBK dan DPR RI

Dalam May Day Fiesta ini, massa buruh membagi dua konsentrasi massa di dua tempat.


Polisi Imbau Warga Tak Olahraga di GBK Sabtu Ini, Ada Demo Buruh

12 Mei 2022

Warga berolahraga di kawasa Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Minggu, 20 Maret 2022. TEMPO/Faisal Ramadhan
Polisi Imbau Warga Tak Olahraga di GBK Sabtu Ini, Ada Demo Buruh

Puluhan ribu buruh diprediksi memadati Gelora Bung Karno (GBK) pada Sabtu besok dalam acara May Day Fiesta


KSPSI Kasih Batas Waktu Pemerintah 7 Hari untuk Penuhi Tuntutan Buruh

12 Mei 2022

Sejumlah buruh membentangkan spanduk saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI, Jakarta, Rabu, 23 Maret 2022. Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dibawah Ketua Umum yang baru Jumhur Hidayat tersebut menuntut UU Omnibus Law Cipta Kerja dicabut. TEMPO/M Taufan Rengganis
KSPSI Kasih Batas Waktu Pemerintah 7 Hari untuk Penuhi Tuntutan Buruh

Perwakilan dari KSPSI telah menemui Deputi II dan IV KSP untuk menyampaikan tuntutan para buruh


Demo Buruh, Polisi Tutup Jalan Patung Kuda Menuju Istana Negara

12 Mei 2022

Sejumlah buruh membentangkan spanduk saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI, Jakarta, Rabu, 23 Maret 2022. Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dibawah Ketua Umum yang baru Jumhur Hidayat tersebut menuntut UU Omnibus Law Cipta Kerja dicabut. TEMPO/M Taufan Rengganis
Demo Buruh, Polisi Tutup Jalan Patung Kuda Menuju Istana Negara

Polisi menutup jalan dari Bundaran Patung Kuda menuju Istana Negara menggunakan kawat berduri imbas demonstrasi buruh hari ini


Buruh dan Mahasiswa Mau Demo di Patung Kuda, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

12 Mei 2022

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dalam konferensi Pers antisipasi arus balik Lebaran pada Kamis 5 Mei 2022. TEMPO/Hamdan C Ismail
Buruh dan Mahasiswa Mau Demo di Patung Kuda, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Polda Metro Jaya menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi demo mahasiswa dan buruh di Patung Kuda