TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Polri hari ini, Rabu, 3 Oktober 2012, akan mengirimkan 20 nama penyidik baru ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengiriman para penyidik baru ini ditujukan untuk mengganti penyidik-penyidik Polri yang ditarik dari KPK.
Para penyidik itu sebelumnya telah mengikuti seleksi internal Polri, seperti seleksi komite, administrasi, hingga tes psikologi. "Seleksi itu dimulai sejak Senin lalu," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal Boy Raffi Amar, dalam jumpa pers di kantornya siang ini.
Polri, kata dia, awalnya menjaring 50 penyidik. Setelah disaring, jumlahnya menyusut menjadi tinggal 30 nama dan akhirnya menjadi 20 nama. "Akhirnya tersusunlah 20 nama, yaitu Ajun Komisaris Besar Polisi Benny Rozak dan kawan-kawan," kata Boy.
Dua puluh nama penyidik ini terdiri dari tiga golongan pangkat. Yakni Ajun Komisaris Besar Polisi, Komisaris Polisi, dan Ajun Komisaris Polisi. Mereka didatangkan dari berbagai kepolisian daerah yakni dari Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Banten, Kalimantan Selatan, Sumatera Barat, Riau, dan Mabes Polri sendiri.
Boy berharap KPK mau menerima 20 penyidik baru tersebut dan segera mengirimkan jadwal seleksi internal KPK. Polri juga berharap 20 penyidik baru itu bisa mengganti penyidik-penyidik sebelumnya yang sudah ditarik karena masa dinas mereka di KPK telah habis.
Pada 14 September silam, Kepolisian RI mengatakan tidak akan memperpanjang masa tugas 20 penyidiknya di KPK. Pemimpin KPK menjawabnya dengan meminta masa perpanjangan kerja untuk 16 penyidik dengan alasan mereka sedang mengusut banyak kasus. Selain itu, sebanyak 12 orang baru telah bertugas di KPK untuk jangka waktu setahun.
INDRA WIJAYA