TEMPO.CO, Bandung - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad, mengatakan KPK sudah menyelamatkan sedikitnya Rp 153 triliun uang negara yang berpotensi dikorupsi sepanjang 2011. Selebihnya, di kantong koruptor, diperkirakan masih tercatat triliunan rupiah.
Jika dikonversi, Rp 153 triliun yang berpotensi dikorupsi itu bisa dipakai untuk meringankan beban hidup masyarakat. Dari hitung-hitungan Bidang Penelitian dan Pengembangan KPK, uang sebanyak itu bisa diwujudkan dalam bentuk 1,5 juta rumah sederhana gratis.
Duit itu bisa juga untuk pembagian 14,3 miliar liter susu gratis bagi anak kurang gizi. "Bisa pula dipakai untuk alokasi sekolah gratis buat 271 anak SD selama setahun, atau 221 juta siswa SMP," kata Abraham saat memberi kuliah umum di Aula Timur Institut Teknologi Bandung, Jawa Barat, Rabu, 3 Oktober 2012.
Abraham Samad menambahkan korupsi yang masih masif di Indonesia disebabkan sikap permisif masyarakat yang masih besar. Tindakan korupsi dianggap biasa dan wajar terjadi di seluruh aspek kehidupan. Selain itu, masyarakat juga apatis dan mau memberi ruang bagi koruptor. "Kejujuran menjadi hal aneh di negeri kita," katanya.
Samad menyinggung sistem, peran aparat, dan institusi penegak hukum yang mendukung korupsi. Menurut doktor bidang hukum Universitas Hasanudin itu, sampai kini tak ada penegakan hukum yang tegas untuk koruptor. "Cina bisa cepat menangani korupsi dengan hukuman mati sehingga memberikan efek jera," ujarnya.
Samad mengatakan fungsi kepolisian, kejaksaan, dan kehakiman harus diperbaiki. Ia juga mencontohkan kebijakan pemerintah Meksiko pada 1998 saat beralih dari rezim diktator ke demokrasi.
Presidennya saat itu berani membekukan kepolisian, kejaksaan, dan kehakiman, lalu mengganti petugasnya yang korup dengan yang baru. "Langkah progresif itu dilakukan di luar konstitusi, tapi harus dilakukan untuk menyelamatkan negara," katanya.
Di tengah kondisi Indonesia sekarang, KPK menyatakan korupsi harus diperangi dengan gigih. "Apa pun yang diterima, KPK tidak akan mundur dan berantas (korupsi) dengan adil. KPK tidak akan membedakan koruptor, mau anggota DPR, konglomerat, kami akan perangi," ujarnya.
ANWAR SISWADI
Berita populer:
Ayah Alawi Belum Maafkan Fitrah
Ini Utang-utang BUMI
Besok, 2 Juta Buruh Mogok Kerja
Bos Bumi Emosi Waktu Curhat Konflik Perusahaan
Pemerintah Siapkan ''Pengganjal'' Jokowi