TEMPO.CO, Jakarta -Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terus memantau perkembangan aksi unjuk rasa buruh di sejumlah kota hari ini, Rabu, 3 Oktober 2012. Presiden berharap aksi menuntut penghapusan sistem alih daya (outsourcing) dan kenaikan upah minimum ini berlangsung dengan tertib.
"Jangan sampai terprovokasi hal-hal yang menjurus pada aksi anarkis karena itu melanggar hukum dan tidak kita inginkan bersama," kata juru bicara kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, di Gedung Bina Graha, kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu, 3 Oktober 2012.
SBY, kata Julian, saat ini tengah berada di Istana Negara. Kendati begitu, Julian belum dapat memastikan apakah Presiden akan meninjau atau memantau langsung aksi buruh yang kemungkinan digelar di depan Istana Merdeka. "Kami lihat nanti bagaimana," ujarnya.
Menurut Julian, SBY sudah memerintahkan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar untuk bekerja seoptimal mungkin dalam memfasilitasi keinginan buruh selama ini. "Terutama yang menyangkut isu mengenai outsourcing," ucap dia.
SBY, Julian mengatakan, juga sudah memerintahkan Menteri Muhaimin supaya segera melakukan sebuah perumusan ihwal praktek outsourcing. Perumusan ini melibatkan serikat pekerja dan para pengusaha. "Kami juga mengetahui bahwa telah terjadi suatu dialog."
Meski begitu, pihak Istana mengaku belum mendapatkan laporan terbaru ihwal pembahasan masalah outsourcing di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. "Laporan sementara yang masuk demikian," kata Julian.
Ia menjelaskan, jika dalam pembahasan tersebut masih ada kekurangan harapan dan keinginan dari para pekerja atau pengusaha, maka hal itu bisa dikomunikasikan lagi. "Sehingga pada saatnya nanti rancangan peraturan tenaga kerja diimplementasikan, itu benar-benar bisa diterima dan dijalankan."
Menurut Julian, tujuan pemerintah membahas masalah outsourcing adalah demi kebaikan para buruh di mana hak-hak mereka bisa lebih dijamin. "Misalnya dalam mendapatkan cuti, jaminan sosial, Jamsostek, atau jaminan hak-hak lainnya," kata dia.
Ia juga mengatakan pembahasan masalah ini yang sudah cukup lama tentu menjadi perhatian Presiden. "Kami tahu bahwa sistem harus bekerja. Mekanisme khusus yang mungkin bisa diterapkan dalam pengaturan mengenai outsourcing memang (harus) terus dicari."
Menurut dia, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi harus terus bekerja untuk mendapatkan solusi terbaik masalah outsourcing. "Kami harapkan dalam waktu tidak lama ini dapat diselesaikan dengan baik," ujar Julian.
PRIHANDOKO
Berita lain:
Pemerintah Siapkan ''Pengganjal'' Jokowi
Jokowi Tidak Akan Ambil Gaji Gubernur DKI?
Bos Bumi Emosi Waktu Curhat Konflik Perusahaan
Besok, 2 Juta Buruh Mogok Kerja
Di Jakarta, Besok Buruh Demo di 13 Titik