TEMPO.CO, Jakarta - Panglima Tentara Nasional Indonesia Laksamana Agus Suhartono mengatakan semua manajemen rumah tahanan Guntur akan dikelola oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. “Pengamanan Ring 1 akan berada di bawah tanggung jawab KPK,” kata Agus kepada wartawanm di Jakarta, Rabu, 3 Oktober 2012.
Agus mengatakan pihaknya tidak akan mencampuri permasalahan di dalam rutan tersebut. Tentara, kata Agus, hanya akan menempatkan personelnya di gerbang luar. “Itu tetap kami lakukan karena kami bertanggung jawab menjaga kompleks,” kata Agus.
Agus menjelaskan, sejak 2004, TNI dan KPK memiliki nota kesepahaman. Dalam nota itu dikatakan TNI akan memberi bantuan personel dan sarana kepada KPK. “Salah satunya rutan,” kata dia.
Karena KPK membutuhkan rumah tahanan di kompleks Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya Guntur, kata Agus, TNI meminjamkan rumah tahanan tersebut.
Rumah tahanan ini dipinjamkan karena rumah tahanan cabang KPK sudah penuh. Rutan Pomdam Jaya Guntur dipilih karena lokasinya berdekatan dengan kantor KPK di Kuningan. Pada 13 September 2012, nota kesepahaman mengenai peminjaman rutan ini telah diteken Agus dan Ketua KPK Abraham Samad.
GADI MAKITAN