Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Buruh Ancam Mogok Hingga Senin Depan

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Ribuan buruh dari kawasan industri Jababeka Bekasi menggelar aksi demo di depan Istana Negara, Jakarta, (12/07). Mereka dengan long march dari kawasan Bundaran HI menuju Istana Negara untuk menolak kebijakan pemerintah terkait upah dan outsourcing. TEMPO/Dasril Roszandi
Ribuan buruh dari kawasan industri Jababeka Bekasi menggelar aksi demo di depan Istana Negara, Jakarta, (12/07). Mereka dengan long march dari kawasan Bundaran HI menuju Istana Negara untuk menolak kebijakan pemerintah terkait upah dan outsourcing. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Buruh mengancam untuk melakukan aksi mogok nasional pada hari ini hingga Senin, 8 Oktober 2012. Para buruh ini menuntut tiga poin, yakni penghapusan outsourcing, penolakan upah murah, penetapan komponen hidup layak, dan pembayaran iuran jaminan kesehatan buruh oleh pengusaha.

“Buruh mengancam mogok nasional selama sepekan atas tiga poin tuntutan karena pemerintah tidak memberi kepastian dalam karier dan kenaikan gaji,” kata Wakil Ketua Komisi Ketenagakerjaan Dewan Perwakilan Rakyat, Nova Riyanti Yusuf, dalam siaran pers yang diterima Tempo, Rabu, 3 Oktober 2012.

Nova menyebutkan, sistem outsourcing mulanya dikenal di Indonesia pada 2003 melalui Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Namun, sistem ini menjadi persoalan karena dianggap merugikan para buruh, seperti tidak ada kepastian kenaikan gaji. Undang-undang ini sudah berulang kali diujikan ke Mahkamah Konstitusi, terakhir oleh Didik Suprijadi, pekerja dari Alinsi Petugas Pembaca Meter Listrik Indonesia (AP2ML) yang kemudian dikabulkan.

Mahkamah memutuskan bahwa perusahaan tidak lagi diberi kesempatan memberi pekerjaan yang sifat objeknya tetap meskipun bersifat penunjang. “Contohnya, bank yang saat ini banyak mempekerjakan teller atau customer service dengan sistem outsourcing,” ujarnya.

Ia mengapresiasi pernyataan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigarsi Muhaimin Iskandar beberapa hari lalu bahwa instusinya akan segera mengeluarkan peraturan menteri soal batasan pekerjaan yang boleh menggunakan sistem outsourcing.

“Saya harap peraturan menteri dapat secara tegas mengatur perusahaan atau agen penyedia pekerja outsourcing di luar lima jenis pekerjaan yang dibolehkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 (cleaning service, keamanan, transportasi, katering, dan pemborongan pertambangan) harus dibubarkan,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ihwal penolakan pembayaran upah murah dan penambahan komponen hidup layak, menurut dia, sesungguhnya upah minimum regional di seluruh daerah di Indonesia naik setiap tahunnya, namun sangat minim. “Jumlah komponen KHL yang diatur dalam Peraturan Menteri juga sudah bertambah dari 46 jenis menjadi 60 buah jenis komponen, kurang 20 buah dari tuntutan buruh sebanyak 80 buah komponen. Itu patut diapresiasi,” ujarnya.

Penurunan iuran pengusaha sebesar 3 persen dan kekurangannya ditangguh oleh buruh sebesar 2 persen, menurut Nova, adalah tidak adil. Sebab, faktanya selama buruh telah melakukan iuran sebesar kewajiban yang terhitung dalam slip gaji buruh, di mana di Jamsostek tercatat sebagai akun individu buruh dan melalui pengusaha hanya numpang lewat pembayaran. “Jadi, tidak benar kalau buruh tidak bayar iuran,” ujarnya.

Nova mengatakan soal penetapan peraturan pelaksana tentang jaminan sosial dan jaminan kesehatan, Komisi Ketenagakerjaan sudah menanyakan perkembangannya pada pemerintah. Pasalnya, pemerintah hanya punya waktu kurang dari dua bulan untuk mengesahkan peraturan pelaksana soal program jaminan kesehatan yang telah disahkan Presiden dalam UU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial pada 25 November 2011. 

AYU PRIMA SANDI

Berita Terkait:
Buruh Mohon Masyarakat Hindari Titik Demo Ini

Tiga Tuntutan Buruh Pada Demo Hari Ini

Titik Terbesar Demo Buruh: Kawasan Industri Bekasi

Ratusan Ribu Buruh Tangerang Demo di 27 Titik

Sebabkan Macet, Buruh Minta Maaf

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Partai Buruh Dukung Demonstrasi Tolak Kenaikan UMP 2024 di Bawah 15 Persen di Berbagai Daerah

15 Desember 2023

Said Iqbal berorasi di hadapan para buruh di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan. Jl. Gatot Subroto, Kuningan Timur, Jakarta Selatan. Kamis, 21 September 2023. Para buruh berasal dari Jakarta, Bogor, Tanggerang, dan Bekasi mengusung dua tuntutan yaitu kenaikan upah 2024 sebesar 15 persen dengan alasan bahwa Indonesia sudah masuk sebagai negara Upper Middle Income Country dan pencabutan omnibus law UU Cipta. Tempo/Magang/Joseph.
Partai Buruh Dukung Demonstrasi Tolak Kenaikan UMP 2024 di Bawah 15 Persen di Berbagai Daerah

Partai Buruh menilai kenaikan UMP 2024 tak sesuai dengan biaya hidup di DKI Jakarta menurut data BPS yang mendekati angka Rp 15 juta per bulan


Mulai Pekan Depan, Ratusan Ribu Buruh di 38 Provinsi akan Demo Bergantian Tolak UU Cipta Kerja

24 Mei 2023

Massa buruh menggelar aksi di sekitar Istana Negara, Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2022. TEMPO/Martin Yoga
Mulai Pekan Depan, Ratusan Ribu Buruh di 38 Provinsi akan Demo Bergantian Tolak UU Cipta Kerja

Ratusan ribu buruh dari berbagai wilayah akan melakukan aksi demonstrasi untuk menolak Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja atau omnibus law.


Ada Demo Buruh, Polisi Tutup Jalan di Patung Kuda Arah Harmoni

14 Januari 2023

Partai Buruh berdemonstrasi di Patung Kuda menolak RKUHP pada Sabtu, 10 Desember 2022. Muhsin Sabilillah/TEMPO
Ada Demo Buruh, Polisi Tutup Jalan di Patung Kuda Arah Harmoni

Polda Metro Jaya melakukan penutupan jalan di Kawasan Patung Kuda arah Harmoni pada pagi ini pukul 8.35 WIB imbas rencana demo buruh


Tolak Kenaikan Harga BBM, Puluhan Ribu Buruh Akan Terus Demo hingga Puncaknya 4 Oktober

17 September 2022

Ratusan massa buruh Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) dihadang aparat Kepolisian saat akan menggelar demonstrasi penolakan Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja di depan Istana Negara, Senin, 12 Oktober 2020. TEMPO/Subekti.
Tolak Kenaikan Harga BBM, Puluhan Ribu Buruh Akan Terus Demo hingga Puncaknya 4 Oktober

Serikat buruh akan kembali menggelar aksi tolak kenaikan harga BBM hingga 4 Oktober mendatang. Jika tidak digubris, mereka mengancam mogok nasional.


1.231 Personel Gabungan Disiagakan dalam Demo Buruh Hari Ini

6 September 2022

Ilustrasi Petugas Pengaman Demonstrasi/unjuk rasa/ Petugas Anti Huru-hara. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
1.231 Personel Gabungan Disiagakan dalam Demo Buruh Hari Ini

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengatakan demo buruh serentak menolak kenaikan harga BBM dilakukan di 34 provinsi


May Day Fiesta, Ribuan Buruh Padati Kawasan GBK dan DPR RI

14 Mei 2022

Ribuan buruh memadati kawasan GBK, Jakarta Pusat untuk mengikuti aksi May Day pada Sabtu, 14 Mei 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
May Day Fiesta, Ribuan Buruh Padati Kawasan GBK dan DPR RI

Dalam May Day Fiesta ini, massa buruh membagi dua konsentrasi massa di dua tempat.


Polisi Imbau Warga Tak Olahraga di GBK Sabtu Ini, Ada Demo Buruh

12 Mei 2022

Warga berolahraga di kawasa Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Minggu, 20 Maret 2022. TEMPO/Faisal Ramadhan
Polisi Imbau Warga Tak Olahraga di GBK Sabtu Ini, Ada Demo Buruh

Puluhan ribu buruh diprediksi memadati Gelora Bung Karno (GBK) pada Sabtu besok dalam acara May Day Fiesta


KSPSI Kasih Batas Waktu Pemerintah 7 Hari untuk Penuhi Tuntutan Buruh

12 Mei 2022

Sejumlah buruh membentangkan spanduk saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI, Jakarta, Rabu, 23 Maret 2022. Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dibawah Ketua Umum yang baru Jumhur Hidayat tersebut menuntut UU Omnibus Law Cipta Kerja dicabut. TEMPO/M Taufan Rengganis
KSPSI Kasih Batas Waktu Pemerintah 7 Hari untuk Penuhi Tuntutan Buruh

Perwakilan dari KSPSI telah menemui Deputi II dan IV KSP untuk menyampaikan tuntutan para buruh


Demo Buruh, Polisi Tutup Jalan Patung Kuda Menuju Istana Negara

12 Mei 2022

Sejumlah buruh membentangkan spanduk saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI, Jakarta, Rabu, 23 Maret 2022. Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dibawah Ketua Umum yang baru Jumhur Hidayat tersebut menuntut UU Omnibus Law Cipta Kerja dicabut. TEMPO/M Taufan Rengganis
Demo Buruh, Polisi Tutup Jalan Patung Kuda Menuju Istana Negara

Polisi menutup jalan dari Bundaran Patung Kuda menuju Istana Negara menggunakan kawat berduri imbas demonstrasi buruh hari ini


Buruh dan Mahasiswa Mau Demo di Patung Kuda, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

12 Mei 2022

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dalam konferensi Pers antisipasi arus balik Lebaran pada Kamis 5 Mei 2022. TEMPO/Hamdan C Ismail
Buruh dan Mahasiswa Mau Demo di Patung Kuda, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Polda Metro Jaya menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi demo mahasiswa dan buruh di Patung Kuda