TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan, meminta jajaran direksi PT Pertamina Persero mengusut adanya dugaan pembobolan uang milik negara pada Depo Balaraja, Tangerang.
"Meskipun kasus tersebut terjadi sebelum direksi Pertamina yang sekarang, tapi direksi Pertamina sekarang harus menuntaskan masalah tersebut," tulisnya dalam pesan elektronik yang dikirimkan kepada wartawan semalam, Selasa, 2 Oktober 2012.
Sebelumnya, Gerakan Indonesia Baru (GIB) melaporkan dugaan bahwa PT Pertamina dan PT Pandan Wangi Sekartaji (PWS) melakukan pembobolan uang negara dalam kasus depo minyak Balaraja. Modus tersebut dilakukan dengan mekanisme pembayaran ganti rugi sebesar US$6,3 juta kepada PWS. Namun, Pertamina tidak bisa menguasai aset tersebut karena masih ada permasalahan sertifikat tanah proyek depo minyak Balaraja.
Menanggapi hal itu, selain memerintahkan penelusuran, Pertamina juga diminta mengungkapkan apa yang sebenarnya terjadi. "Buka saja ke publik apa yang terjadi," kata Dahlan.
Menurut Dahlan, penelusuran itu perlu dilakukan untuk membangun kepercayaan masyarakat kepada perusahaan BUMN tersebut. Dahlan mengatakan jika Pertamina merasa dirugikan, maka perseroan harus berupaya untuk secara sungguh-sungguh membersihkan perusahaannya.
"Kalau perlu, Pertamina mengajukan somasi atau mengultimatum pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan kewajibannya pada Pertamina," katanya.
Dahlan mengkhawatirkan masalah hukum yang akan menimpa Pertamina jika kasus ini tidak diselesaikan. "Jangan sampai Pertamina jadi korban permainan dan akal-akalan orang lain. Orang lain boleh pintar, tapi Pertamina tidak boleh bodoh," katanya.
Ia mendesak perusahaan pelat merah itu bertindak aktif dalam mengupayakan penyelesaian, baik secara komersial ataupun hukum. "Pertamina tidak bisa menunggu begitu saja," ujar Dahlan.
SATWIKA MOVEMENTI
Berita populer:
Ayah Alawi Belum Maafkan Fitrah
Ini Utang-utang BUMI
Besok, 2 Juta Buruh Mogok Kerja
Bos Bumi Emosi Waktu Curhat Konflik Perusahaan
Pemerintah Siapkan ''Pengganjal'' Jokowi