Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

1.329 Angkutan Umum dan Barang Dikandangkan

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta merazia angkutan umum bajaj di Terminal Grogol, Jakarta, Senin (16/1). Razia tersebut berhasil diamankan 22 bajaj,10 diantaranya tidak memiliki surat kendaraan. ANTARA/Dhoni Setiawan
Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta merazia angkutan umum bajaj di Terminal Grogol, Jakarta, Senin (16/1). Razia tersebut berhasil diamankan 22 bajaj,10 diantaranya tidak memiliki surat kendaraan. ANTARA/Dhoni Setiawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 1.329 angkutan umum dan barang ditilang petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara pada operasi penertiban sepanjang tahun 2012. Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara Syamsul Mirwan mengatakan jumlah tersebut diperoleh terhitung dari Januari hingga September 2012.

"Ini hasil operasi rutin yang dilakukan setiap pekan," ujar Syamsul, Kamis, 4 Oktober 2012. Menurut dia, operasi rutin mutlak diperlukan untuk membiasakan sopir angkutan umum dan barang tertib administrasi kelengkapan surat-surat, kelayakan kendaraan, dan juga mengantisipasi sopir tembak. "Denda yang diberikan tergantung keputusan pengadilan."

Beberapa titik yang biasa digunakan saat operasi gabungan di wilayah Jakarta Utara, yakni Jalan Enggano, Jalan Raya Cilincing, Jalan Pluit Raya, Jalan RE Martadinta, Jalan Akses Marunda, Jalan Yos Sudarso. Dalam setiap operasi pihaknya mengerahkan sekitar 15 anggota.

Perincian kendaraan yang berhasil ditilang kata dia yakni 584 bis kecil, taksi, bajaj, sebanyak 23 bis sedang atau metromini, bis besar 83 buah serta 639 truk kontainer, pikap, dan trailer. Dari jumlah itu 124 kendaraan yang dikandangkan karena tidak melengkapi surat tanda uji kelayakan (STUK) atau KIR, KPS kartu pengawasan, kartu izin usaha, STNK, dan tidak memakai seragam.

Kemudian, sebanyak 514 kendaraan melanggar rambu lalu lintas, seperti, masuk di jalur bus transjakarta, parkir liar, dan dilarang berhenti (letter S). Selanjutnya, 500 pelanggar lainnya tidak melengkapi surat tanda uji kelayakan (STUK) atau KIR, KPS kartu pengawasan, kartu izin usaha, STNK, dan tidak memakai seragam.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sedangkan, 315 kendaraan sisanya karena tidak layak jalan seperti ban gundul, kaca pecah, tidak ada wipper, muatan berlebih, dan bodi keropos. Akibat kesalahan itu, petugas terpaksa menahan STUK, KPS, maupun surat izin usaha dari tiap kendaraan. "Ini sebagai barang bukti untuk BAP di pengadilan."

Khusus pelanggaran truk kontainer maupun trailer yang sering melanggar parkir liar di Jalan Akses Marunda dan Jalan Cacing, lembaganya terpaksa menahan plat nomor kendaraan. "Kami tidak menggembok maupun menderek kendaraan berat, karena alatnya tidak tersedia," kata Syamsul.

JAYADI SUPRIADIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

8 hari lalu

Bank DKI. Instagram/@bank.dki
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

44 hari lalu

Ilustrasi kereta MRT (Mass Rapid Transit) di Jakarta, Indonesia.
Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?


Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Petugas mengamati mesin pengolah sampah di TPS3R Ciracas setelah diresmikan Pj Gubernur Heru Budi Hartono di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat, 26 Januari 2024. Pada 2023, Pemprov DKI Jakarta telah membangun tujuh titik TPS3R dengan fasilitas mesin pengolah sampah yang diharapkan dapat menurunkan jumlah volume sampah di TPA Bantar Gebang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.


Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Direktur Hero Supermarket Hendy dan Deputi Kerawanan Pangan dan Gizi pada Badan Pangan Nasional Nyoto Nyoto Suwignyo dalam acara Launching Program Food Rescue bersama Hero Supermarket yang akan dilaksanakan di Hero Taman Alfa, Joglo, Jakarta Barat, pada Selasa, 21 Februari 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.


Daftar Denda Tilang Berdasarkan Jenis Pelanggaran 2022, Tak Punya SIM Bayar Berapa?

28 Oktober 2022

Kamera ETLE bisa melihat kondisi pengemudi dan penumpang depan. Twitter/TMC Polda Metro Jaya
Daftar Denda Tilang Berdasarkan Jenis Pelanggaran 2022, Tak Punya SIM Bayar Berapa?

Berikut daftar denda tilang kendaraan bermotor berdasarkan jenis pelanggarannya terbaru 2022


5 Alasan Lampu Kabin Mobil Harus Dimatikan saat Berkendara Malam

5 Agustus 2022

Masuk ke bagian kabin, LX 600 menampilkan layar ganda pada dasbor berukuran 12,3 inci dan 7 inci. Interior mobil ini mengusung konsep Tazuna yang memungkinkan pengemudi terhubung lebih intuitif dengan kendaraan dan lebih berkonsentrasi saat mengemudi. Bagian kursinya juga telah mendapatkan peningkatan kenyamanan dan terdapat panel di bagian tengah untuk mengatur berbagai fungsi dan peralatan kursi berlakang. topgear.com
5 Alasan Lampu Kabin Mobil Harus Dimatikan saat Berkendara Malam

Selain keselamatan, ada beberapa alasan lampu kabin harus dimatikan saat berkendara malam hari.


PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

Pengunjung melihat suvenir resmi Presidensi G20 Indonesia yang dipamerkan di Gedung Smesco, Jakarta, Rabu 27 Juli 2022. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dan Smesco Indonesia mengumumkan 20 UMKM yang akan menjadi pemasok resmi suvenir bagi anggota delegasi di ajang internasional G20. ANTARA FOTO/Syahrudin
PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.


KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

Sapma Pemuda Pancasila (PP), Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), serta Gerkan Pemuda Ka'bah (GPK) melaporkan promo miras untuk Muhammad dan Maria yang dikeluarkan Holywings Indonesia ke Polda Metro Jaya, Jumat, 24 Juni 2022. Tempo/Arrijal Rachman
KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.


DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

Ilustrasi dana darurat (PIxabay.com)
DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.


Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Ilustrasi mudik dengan bus. ANTARA/Rony Muharrman
Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.