TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat keuangan syariah, Syakir Sula, meminta pemerintah memberikan dukungan untuk menggenjot pertumbuhan industri perbankan syariah. Menurut Syakir, saat ini pertumbuhan perbankan syariah melambat karena diiringi tumbuhnya bank konvensional.
"Market share nyaris tidak beranjak karena konvensional juga tumbuh. Jika konvensional berhenti, market share dipastikan naik, maka perlu keberpihakan dari pemerintah," kata Syakir seusai seminar "Strategi Meningkatkan Market Share Industri Keuangan Syariah" di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis, 4 Oktober 2012.
Keberpihakan itu, menurut dia, bisa dengan memberikan insentif pajak kepada investor yang masuk ke bisnis syariah. Kebijakan tersebut sudah dilakukan di Malaysia sejak 20 tahun lalu. "Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selalu berbicara, Indonesia ingin jadi pusat ekonomi syariah di forum dunia. Harus konkret," ujarnya.
Syakir menambahkan, langkah konkret yang bisa diambil pemerintah untuk meningkatkan pertumbuhan industri keuangan syariah bisa dilakukan dengan mengkonversi bank konvensional dan asuransi milik badan usaha milik negara menjadi syariah. "Tidak usah yang besar dikonversi, satu saja yang menengah sudah cukup," katanya.
Menurut dia, konversi bisa dilakukan selama dua tahun, lalu dilepaskan untuk merangsang pertumbuhan bank syariah secara organik. Saat ini, 90 persen bank syariah di Indonesia hasil konversi dari konvensional. Begitupun asuransi, dari 43 perusahaan asuransi 39 di antaranya telah dikonversi ke syariah. "Artinya, tidak ada masalah dengan konversi. Bahkan, dengan begitu, market share bisa mencapai 15 hingga 20 persen," kata Syakir.
Dia menambahkan, kekuatan industri keuangan syariah sudah teruji dan diakui oleh dunia. Pada masa krisis 1978-1979, semua bank konvensional di Indonesia harus diberikan dana rekap. "Hanya Bank Muamalat yang tidak perlu dana rekap. Pemerintah sudah 'menyapih' sejak Indonesia merdeka. Apakah salah jika sekarang berpihak pada syariah?"
Berdasarkan penilaian Index Global Islamic Finance Report 2011, industri keuangan syariah di Indonesia berada di urutan empat dunia setelah Iran, Malaysia, dan Arab Saudi. Ukuran industri keuangan syariah Indonesia mencapai US$ 24 miliar hingga US$ 30 miliar pada 2011 dan menempati urutan ke-10 di dunia.
Sementara Growth iB dalam lima tahun terakhir berkisar 40 persen dan 49 persen (year on year) pada Desember 2011. Industri keuangan syariah meliputi perbankan syariah (mayoritas 60 hingga 70 persen), lalu sukuk, pasar modal, asuransi, pembiayaan syariah, dan BMT.
ANGGA SUKMA WIJAYA
Terpopuler:
Jumlah Penyimpangan Anggaran Dinas Dinilai Kecil
Jatuhnya Harga Minyak dan CPO Hambat Laju Indeks
Laju Rupiah Tertahan Penolakan Bailout Spanyol
Harga Minyak Anjlok 4 Persen
Pemerintah Dorong Pemanfaatan Energi Terbarukan