TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Markas Besar Kepolisian RI itu akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus korupsi simulator ujian mengemudi. Dia terancam ditahan.
Ancaman itu dikemukakan Ketua KPK Abraham Samad di sela acara menerima ratusan pegiat antikorupsi di kantornya kemarin. "Besok (hari ini) saya tidak akan bergeser dari tempat duduk saya untuk menunggu teman-teman penyidik membawa surat perintah penahanan. Kalau surat itu sudah di meja saya, tidak ada alasan untuk tidak ditandatangani," ujar Abraham.
Dia akan menunggu tim penyidik dari lantai 7 dan 8 datang menemuinya dengan membawa surat perintah penahanan Djoko. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menimpali, pemeriksaan Djoko akan menjadi pijakan pengembangan kasus proyek simulator yang merugikan negara sekitar Rp 100 miliar itu.
KPK menetapkan Djoko sebagai tersangka kasus ini pada 27 Juli lalu. Ia diduga menyalahgunakan wewenang yang menyebabkan kerugian negara. Nama Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo ikut terseret lantaran dikaitkan dengan surat keputusannya pada 8 April 2011. Isi surat tersebut adalah menetapkan PT Citra Mandiri sebagai calon pemenang tender proyek simulator dengan nilai kontrak Rp 142,4 miliar. Surat ini juga diparaf Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Nanan Soekarna.
Ketika dimintai tanggapan, Timur menyatakan bertanggung jawab. “Saya siap diperiksa. Tidak ada masalah,” kata dia. Adapun Nanan mengaku memberikan paraf setelah mendapat kepastian dari pejabat pembuat komitmen.
Sumber Tempo menyebutkan, PT Citra Mandiri juga mendapatkan dua proyek besar lain di Korps Lalu Lintas. Yaitu penyediaan bahan tanda nomor kendaraan bermotor senilai Rp 500 miliar, dan bahan surat tanda nomor kendaraan serta bukti pemilikan kendaraan bermotor senilai Rp 300 miliar.
Kedua proyek tersebut dipresentasikan bersamaan dengan proyek simulator. Dimintai konfirmasi, pengacara PT Citra Mandiri, Rufinus Hutauruk, membenarkan kliennya terlibat dalam proyek di Korps Lalu Lintas sejak 2010. ”Tapi tak punya hubungan khusus dengan Djoko Susilo.”
RUSMAN PARAQBUEQ | AYU PRIMA | SUKMA | IRA GUSLINA | EFRI R
Berita Terkait:
Kapolri Perintahkan Djoko Susilo Datang ke KPK
KPK Belum Terima 20 Penyidik Baru dari Polri
KPK Yakin Djoko Susilo Penuhi Panggilan
Kasus Simulator, KPK Periksa Lagi Tiga Perwira Polisi
Polri Sebar Mantan Penyidik KPK ke Berbagai Polda