TEMPO.CO, Makassar - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad memastikan pembatalan penahanan Inspektur Jenderal Djoko Susilo, bekas Kepala Korps Lalu Lintas Polri.
"Terpaksa batal ditahan karena saya harus ke sini (Makassar). Saya berduka," kata Abraham di sela-sela persiapan pemakaman sanak keluarganya, Jumat, 5 Oktober 2012.
Kakak ipar Abraham, Andi Ramlan Amin, meninggal di Rumah Sakit Grestelina Makassar, Kamis malam, 4 Oktober 2012. Abraham mengaku dirinya batal menandatangani surat penahanan tersangka dugaan korupsi pengadaan simulator SIM tersebut karena mendadak harus bertolak ke Makassar.
Dia mengatakan, meski Djoko hadir memenuhi panggilan KPK, pihaknya tidak bisa melakukan penahanan. Surat penahanan tersangka yang rencananya ditandatangani siang ini tidak dapat dilakukan.
"Sebenarnya saya rencana untuk tanda tangan hari ini, tapi dibatalkan. Saya pagi-pagi persiapan dari Jakarta menuju Makassar," ujar Abraham.
Abraham tiba di rumah duka, di Jalan Cendrawasih, Kecamatan Mariso, sekitar pukul 11.30 Wita. Kedatangan Abraham disambut keluarga dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Agus Arifin Nu'mang.
Pada Jumat pagi, sekitar pukul 09.15, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator surat izin mengemudi, Djoko Susilo, datang ke gedung KPK untuk memenuhi panggilan.
ABDUL RAHMAN
Berita terpopuler lainnya:
Pundi-pundi Sang Jenderal Djoko Susilo
Jumat Keramat, Abraham Tunggu Surat Penahanan Djoko
Kapolri Perintahkan Djoko Susilo Datang ke KPK
Golkar Motor Pelemahan KPK?
Gerindra dan Hanura Dukung Golkar Revisi UU KPK