TEMPO.CO, Jakarta -Perintah langsung dari petinggi Kepolisian RI sudah melayang kepada personel polisi yang mengepung kantor Komisi Pemberantasan Korupsi. Perintah itu, "segera amankan N".
Perintah tersebut sempat terekam langsung oleh kamera wartawan pada pesan BlackBerry seorang personel polisi yang mengepung KPK. Pada rekaman itu bertuliskan nama polisi itu berinisial F. Dan perintah itu diduga datang langsung dari petinggi Kepolisian Daerah Bengkulu.
Di dalam pesan BB itu, bertuliskan F menyampaikan kepada petinggi Polda Bengkulu jika Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto segera datang ke KPK. Akhirnya perintah itu pun datang, agar segera mengamankan N.
N yang dimaksud adalah Novel, seorang penyidik KPK yang ikut mengusut kasus kasus korupsi alat uji Surat Izin Mengemudi. Dalam kasus ini, KPK baru saja memeriksa Inspektur Jendera Djoko Susilo sebagai tersangka kasus ini.
Ketika dikonfirmasi, Novel membenarkan ia hendak ditangkap. "Sudah ada polisi di bawah," katanya, Jumat malam ini.
Internal KPK membenarkan Bambang memang sedang menuju kantor dari Samarinda. Ketua KPK Abraham Samad juga sudah menuju Jakarta dari Makassar. "Wakil Ketua Zulkarnain sudah ada di atas (KPK)," kata Sumber itu.
RUSMAN PARAQBUEQ
Berita Pilihan
Penyidik Kasus Djoko Susilo Ditangkap
KNKT Akan Sampaikan Rekomendasi Rel Pada Operator
Fauzi Berpesan Agar Wartawan Mencintai Jakarta
Hujan Deras Pertam, Gedung Sekolah Rubuh di Jember
Mencekam, Polisi Kepung Kantor KPK