TEMPO.CO , Jakarta:Selain Partai Golkar, Partai Hanura dan Gerindra ternyata juga mendukung pelemahan lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi. Tiga partai ini mendukung penghapusan kewenangan penyadapan dan penuntutan.
Fraksi Partai Gerindra, melalui Ketua Kelompoknya Desmond J. Mahesa mengatakan partainya memandang perlu peninjauan terhadap kewenangan penuntutan dan penyadapan.
"Fraksi Partai Gerindra memandang perlu amandemen dimana perlu ditinjau kembali fungsi penyelidikan, penyidikan dan penuntutan," kata dia seperti dikutip dari dokumen rapat yang diperoleh Tempo.
Namun, Martin Hutabarat dari Fraksi Partai Gerindra yang selama ini menolak pelemahan KPK, mengatakan suara dirinya tak sepaham dengan rekan satu fraksinya Desmon J Mahesa. Menurut dia, Desmon memang menyuarakan sikap fraksi. "Penolakan saya itu pribadi," katanya.
Fraksi Partai Hanura sepakat dengan peninjauan kewenangan penyadapan. Juru Bicara partai ini meminta fungsi penindakan, pencegahan, koordinasi, supervisi dan pengawasan diperjelas secara spesifik.
"Salah satu yang perlu diperhatikan yakni apakah penyadapan itu dapat dilakukan pada tahap penyelidikan atau penyidikan," Syarifuddin Suding, juru bicara partai Hanura. "Saat ini KPK dapat menyadap ketika masih proses penyelidikan."
FEBRIYAN
Baca juga
Staf Nazar Dicecar 10 Hal Soal Kongres Demokrat
KPK Usut Aliran Uang Negara ke Kongres Demokrat
KPK Akui Periksa Umar Arsal Soal Hambalang
Kasus Hambalang, Bos Wijaya Karya Diperiksa KPK
Tanah Hambalang Diusut Lagi