TEMPO.CO , Jakarta:Partai Demokrat dalam pemaparannya sepakat melanjutkan pembahasan revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi. "Sepanjang menguatkan fungsi dan kewenangan KPK secara konstitusional dan menghentikan bilamana upaya revisi itu mengarah pada pelemahan kelembagaan KPK," kata Himatul Alyah, juru bicara Fraksi Demokrat seperti dikutip dari dokumen rapat yang diperoleh Tempo.
Taslim dari Fraksi PAN sepakat dengan revisi ini untuk memperkuat KPK dalam rangka pembenahan institusi Kepolisian dan Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi. PAN mempertimbangkan KPK merekrut penyidik independen agar semakin leluasa membenahi kedua institusi penegak hukum lainnya.
"Fraksi PAN menyatakan setuju dilakukan pembahasan untuk penyempurnaan lebih lanjut terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 30 Tahun 2002."
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan menyatakan sepakat melanjutkan pembahasan undang-undang ini pada tahap selanjutnya. Ahmad Yani yang menjadi juru bicara mengatakan fraksinya memandang perlu penyidik independen KPK. karena itu, "Agar KPK dapat merekruit penyidik sendiri hendaknya diberikan payung hukum adanya penyidik KPK," katanya.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa juga sepakat pembahasan revisi undang-undang ini. Otong Abdurrahman, juru bicara PKB menyatakan pembahasan revisi ini dilanjutkan dengan semangat pencegahan tindak pidana korupsi.
Aboe Bakar Al Habsy dari Fraksi PKS memandang perlu pendalaman terhadap substansi undang-undang ini. "Di sisi lain PKS masih merasa perlu meminta masukan dari beberapa pakar serta pemangku kepentingan terkait agar dapat merumuskan kebijakan legislasi ini dengan baik dan benar," katanya.
PDI Perjuangan melalui Nurdin menolak tegas revisi undang-undang ini. Alasannya, "Hasil Rapat Dengar Pendapat Komisi Hukum dengan KPK menunjukan KPK belum memerlukan revisi Undang-Undang KPK," katanya.
Tiga partai yakni Golkar, Partai Hanura dan Gerindra mendukung pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi. Bahkan Golkar juga megusulkan pembatasan secara jelas periode kerja lembaga anti rusuah ini.
FEBRIAN
Berita Terpopuler
Hemat Anggaran, Jokowi Bakal Pidato tanpa Naskah
Kronologi Kereta Anjlok di Stasiun Cilebut
Jokowi Ingin Jakarta Jadi Kota Ramah Anak Seperti Solo
Ronaldo Hattrick, Madrid Bungkam Ajax 4-1
Penalti Balotelli Selamatkan City dari Kekalahan
Mourinho Bandingkan Istrinya dengan Sergio Ramos