TEMPO.CO, Yogyakarta - Direktur Advokasi Pusat Kajian Anti-Korupsi (PUKAT) Universitas Gadjah Mada, Oce Madril, mengatakan, peristiwa penyerbuan polisi ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi untuk meringkus salah seorang penyidik lembaga antirasuah itu, Novel Baswedan, merupakan pertanda Cicak versus Buaya jilid dua akan terulang.
Menurut Oce, sejak awal muncul kasus simulator kemudi, potensi kemunculan Cicak vs Buaya jilid dua sudah diperkirakan oleh banyak pegiat antikorupsi. "Konflik polisi dan KPK itu laten, tinggal menunggu momentum saja," kata dia saat menghadiri seminar "Ekonomi Bebas Korupsi, Indonesia Sejahtera" di Magister Manajemen UGM pada Sabtu, 6 Oktober 2012.
Dia menambahkan, tindakan polisi menangkap Novel Baswedan atas tuduhan pelanggaran hukum pada kasus yang terjadi 2004 lampau adalah bentuk mencari-cari kesalahan orang KPK. Pola kriminalisasi seperti ini sudah pernah dimunculkan saat Cicak vs Buaya jilid pertama terjadi dengan penangkapan Wakil Ketua KPK pada 2009, yakni Bibit Samad dan Chandra Hamzah. "Kalau dulu kriminalisasi pada pimpinan KPK, sekarang penyidik-penyidik kasus yang melibatkan perwira polisi yang jadi sasaran," kata dia.
Menurut Oce, momentum pertikaian dua lembaga penegak hukum ini semalam memungkinkan untuk terus melebar. Kata dia, tidak menutup kemungkinan gaya mencari-cari kesalahan model polisi ini juga akan menimpa pimpinan KPK. Pimpinan KPK bisa jadi tak luput dari upaya seperti ini.
Penasihat KPK, Abdullah Hehamahua, menilai upaya kriminalisasi pada penyidik KPK semalam adalah bentuk keberhasilan koruptor di Indonesia dalam mengadu domba kepolisian dan KPK.
Menurut dia, ini bukti koruptor tak hanya memiliki uang berlimpah, tapi juga melengkapi tamengnya dari hukum dengan pasukan geng bersenjata lengkap. "Korupsi sudah menjalari semua elemen negara kita, makanya butuh lembaga super seperti KPK. Kalau KPK dihancurkan, hancurlah Indonesia," kata dia.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Marzuki Ali membantah dugaan banyak pihak bahwa telah terjadi upaya kriminalisasi pada KPK yang dilakukan oleh polisi. Menurut dia, peristiwa semalam bukan bentuk pertentangan antara polisi dan KPK, melainkan tiadanya koordinasi antara dua lembaga hukum tersebut. "Jangan sedikit-sedikit anggap itu kriminalisasi (KPK). Tidak ada pertentangan itu," kata dia.
ADDI MAWAHIBUN IDHOM
Berita Terkait:
Rumah Novel Baswedan Masih Terlihat Sepi
Anggota Komisi Hukum DPR Minta Polisi Mundur
Pendukung KPK Bentuk Barikade
Golkar Motori Pelemahan KPK, Ini Kata Priyo Budi
15 Usaha Pelemahan KPK Versi ICW