TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana, mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjadwalkan akan menyampaikan pernyataan terkait polemik antara Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin, 8 Oktober 2012.
Sebelum bicara, Presiden meminta Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan RI, Djoko Suyanto, untuk memfasilitasi pertemuan antara Kapolri dengan Ketua KPK.
"Sudah saatnya saya (Presiden) langsung menjelaskan pada rakyat Indonesia, apa yang sudah kami kerjakan, bahwa kami terus bekerja. Saya (Presiden) tentu sangat memerlukan KPK untuk memberantas korupsi di Tanah Air," kata Denny, menirukan pernyataan Presiden Yudhoyono dalam siaran pers, Sabtu, 6 Oktober 2012.
Pernyataan Presiden tersebut diperoleh langsung Denny usai menemui Yudhoyono Sabtu sore di Istana Negara. Dia mengaku dipanggil langsung Presiden untuk melaporankan secara lengkap tentang kisruh antara Polri dan KPK.
"Saya sampaikan bahwa kejadian semalam (Jumat malam) adalah rangkaian dari banyak kejadian, termasuk penanganan kasus korupsi simulator SIM," kata Denny.
Dia juga menyampaikan bahwa seluruh rangkain polemik Polri dan KPK ini berbaur dengan isu pelemahan KPK, yakni isu dari wacana perubahan Undang-Undang KPK, penarikan penyidik KPK dari unsur kepolisian, dan penangkapan Novel Baswedan.
Presiden, menurut Denny, sudah meminta dia menyiapkan bahan masukan lengkap tertulis, termasuk solusi yang dibutuhkan untuk menyelesaikan perselisihan Polri dan KPK.
Denny menambahkan, Presiden Yudhoyono menegaskan sikapnya terkait rencana revisi Undang-Undang KPK bahwa perubahan Undang-undang KPK hanya dapat dilakukan dengan syarat untuk menguatkan eksistensi dan kewenangan KPK. "Presiden tegas-tegas menolak jika revisi UU KPK menjadi pintu masuk pelemahan KPK," ujar Denny.
INDRA WIJAYA
Terpopuler:
Penyidik Kasus Djoko Susilo Ditangkap
Novel: Saya Sudah Menyangka Bakal Dikriminalisasi
Malam ini, Lima Penyidik KPK Dijemput Paksa
Seorang Penyidik KPK Ditangkap Anggota Mabes Polri?
Petinggi Polri: Segera Amankan (Penyidik KPK) ''N''