TEMPO.CO, Bengkulu - Ratusan Mahasiswa Bengkulu berunjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah Bengkulu, Senin, 8 Oktober 2012. Mereka mendesak Kapolri agar menghentikan upaya penangkapan penyidik KPK Kompol Novel Baswedan karena dianggap sebagai bentuk kriminalisasi terhadap lembaga pemeberantasa Korupsi tersebut.
Mahasiswa menilai upaya kepolisian menangkap salah satu penyidik KPK tersebut adalah sebuah bentuk intervensi, intimidasi dan kriminalisasi kepada petugas yang melaksanakan proses penuntuasan korupsi.
"Upaya melemahkan KPK bukan untuk pertama kali, maka kita mahasiswa bersama-sama menggalang dukungan untuk KPK," ujar koordinar akksi unjuk rasa, Dadang, Senin, 8 Oktober 2012.
Menurutnya mahasiswa meminta agar Kapolri menyerahkan sepenuhnya penanganankasus korupsi simulator SIM kepada KPK. Dukungan terhadap KPK dan Kompol Novel Bawedan tidak hanya berasal dari mahasiswa dan masyarakat Bengkulu. Tapi juga beberapa rekan dan anak buah Kompokl Novel Baswedan yang saat ini bertugas di Polda dan Polres Bengkulu.
"Bagi kita Kompol Novel merupakan pribadi yang baik selama ini, perihatin saja terhadap kasus yang saat ini menimpanya," kata salah seorang mantan anak buahnya yang tidak ingin namanya disebutkan.
Meski tidak mengetahui persis kasus yang saat ini dituduhkan pada Novel, anggota kepolisian berpangkat Briptu tersebut tidak percaya jika mantan bosnya tersebut menembak tersangka yang berakibatkan korban kehilangan nyawanya.
Beberapa rekan kepolisian Novel yang ditemui Tempo tidak mau berbicara dan menangapi kasus Novel, ada teman satu anggkatan semasa di Akademi Kepolisian tidak mau mengangkat telpon dan hingga saat ini tidak mengaktifkan kembali ponselnya. Anggota kepolisian di Bengkulu sepertinya saat ini lebih memilih untuk diam.
Sementara itu Kapolda Bengkulu Brigjen Benny Mokalu menanggapi tuntutan mahasiswa secara positif. Karena menurutnya hal itu bagus sebagai bentuk kebebasan menyampaikan pendapat. Benny meminta agar ungkapan mengkriminalisasi yang saat ini dituduhkan kepada kepolisian dicabut karena bersifat merongrong kehidupan berbangsa dan mendidik masyarakat untuk marah. "Mendidik masyarakat untuk marah itu tidak baik, didik rakyat dengan baik," katanya.
Ia juga menghimbau masyarakat agar tidak terpancing dengan isu kriminalisasi, karena tugas pokok polisi yaitu melindungi dan mengayomi masyarakat bukan kriminalisasi.
PHESI ESTER JULIKAWATI
Baca juga:
Dukung #SAVEKPK
Wawancara Novel Baswedan: Akan Saya Buka Semuanya
Novel Tak Ada di Lokasi Penganiayaan
Sang ''Ndoro'' Pengendali Proyek
Profil Novel Baswedan, Penyidik yang Lurus Hati
Infografis: Yang Tersandung Simulator
Infografis: Lima Keganjilan Langkah Polisi