TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian RI berkukuh hendak menangkap salah seorang penyidik polisi di Komisi Pemberantasan Korupsi, Komisaris Novel Baswedan.
Novel diduga telah melakukan penganiayaan berat dengan menembak enam orang tersangka pencuri sarang burung walet di Bengkulu pada 2004.
"Kami masih koordinasi untuk penangkapan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal Boy Rafli saat ditemui di kantornya, Senin, 8 Oktober 2012.
Boy menjelaskan bahwa Novel harus bertanggung jawab atas penganiayaan dan terbunuhnya pencuri sarang burung walet saat ia berpangkat inspektur satu dan menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Bengkulu.
Polri mengklaim tim penyidik Kepolisian Daerah Bengkulu mendapat pengaduan dari para korban sekitar satu bulan lalu. Seorang korban bernama Iwan menderita selama 8 tahun karena ada peluru di kaki kirinya.
Peluru yang bersarang di tulang kakinya itu diduga berasal dari senjata api jenis revolver milik Novel.
Peluru tersebut akhirnya dikeluarkan melalui operasi yang menyebabkan amputasi. Pistol milik Novel juga diklaim telah ditemukan.
Selain berkeras membekuk Novel, Polri berjanji akan membuka berita acara terkait dengan sidang disiplin yang dijalani Novel dan beberapa anak buahnya pada November 2004.
FRANSISCO ROSARIANS
Berita terpopuler lainnya:
Profil Novel Baswedan, Penyidik yang Lurus Hati
Cerita Para Penyidik yang Diteror Polisi
UGM Siap Beri Dukungan ke KPK
''Banyak Manipulasi di Kisruh KPK Vs Polri''
Kisruh Polri-KPK, Apa Kata Djoko Suyanto?