Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Izin 5 Maskapai Penerbangan Terancam Dicabut  

Editor

Abdul Malik

image-gnews
TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan memberi peringatan kepada lima maskapai yang belum memenuhi ketentuan perjanjian asuransi. Ada lima maskapai yang mendapat peringatan.

"Kelima maskapai itu belum menyampaikan bukti dokumen atau kontrak asuransi dan standar operasional prosedur kepada Kementerian Perhubungan," kata Direktur Angkutan Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Djoko Murjatmodjo, dalam keterangan resminya, Senin, 8 Oktober 2012.

Kelima maskapai yang mendapat peringatan adalah PT Asi Pudjiastuti Aviation, PT Indonesia Air Transport, PT Kalstar Aviation, PT Travel Express Aviation Services, dan PT Travira Air.

Djoko menjelaskan, kelima maskapai tersebut belum melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 77 Tahun 2011 juncto Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 92 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara.

Kementerian Perhubungan menyatakan, dari total 19 badan usaha angkutan udara niaga berjadwal, 14 maskapai di antaranya sudah memenuhi ketentuan mengenai asuransi. Sedangkan lima maskapai belum memenuhinya.

Berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Nomor PM 77 tahun 2011 Pasal 26, Djoko mengatakan Kementerian Perhubungan dapat memberi sanksi administratif kepada maskapai yang tidak mengasuransikan tanggung jawabnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sanksi administratif tersebut berupa peringatan tertulis sebanyak tiga kali berturut-turut dengan tenggang waktu masing-masing satu bulan. Jika peringatan tersebut tidak mendapat tanggapan dari maskapai dengan mematuhi ketentuan, maka Kementerian Perhubungan dapat membekukan izin usaha untuk jangka waktu 14 hari kalender.

Apabila maskapai tidak juga melakukan perbaikan ketika jangka waktu pembekuan izin usaha tersebut habis, Kementerian Perhubungan akan mencabut izin usaha maskapai tersebut.

Djoko mengungkapkan, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mengeluarkan surat peringatan pertama kepada lima maskapai tersebut hari ini. "Disebutkan, apabila dalam satu bulan kalender setelah surat ini diterima maskapai masih belum bisa memenuhinya, maka Direktorat Jenderal Perhubungan Udara akan memberikan tindakan berikutnya sesuai ketentuan," ujar Djoko.

MARIA YUNIAR

Berita terpopuler lainnya:
Volatilitas Rupiah Masih Tinggi
INACA Dukung Rute Baru Penerbangan Murah 

OJK Anggarkan Rp 1,6 Triliun 2013 Nanti 

IPO BUMN Sering Terganjal di DPR 

Indeks Rawan Aksi Ambil Untung  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Maskapai Ubah Rute Penerbangan Usai Dugaan Serangan Israel ke Iran

11 jam lalu

Orang-orang berkumpul saat militer Israel memamerkan apa yang mereka katakan sebagai rudal balistik Iran yang mereka ambil dari Laut Mati setelah Iran meluncurkan drone dan rudal ke arah Israel, di pangkalan militer Julis, di Israel selatan 16 April 2024. REUTERS/Amir Cohen
Maskapai Ubah Rute Penerbangan Usai Dugaan Serangan Israel ke Iran

Usai dugaan serangan Israel ke Iran, sejumlah maskapai penerbangan mengubah rute.


Alasan Kursi Pesawat yang Bisa Direbahkan Mulai Ditinggalkan

15 jam lalu

Ilustrasi Kursi Pesawat atau bangku pesawat (Pixabay)
Alasan Kursi Pesawat yang Bisa Direbahkan Mulai Ditinggalkan

Selama ini perbedatan tentang merebahkan kursi pesawat memang sedikit meresahkan. Maskapai penerbangan mulai mengganti kursi yang lebih ringan


Maskapai Penerbangan ini Buat Penerbangan Misterius yang Tidak Diketahui Tujuannya

3 hari lalu

Maskapai penerbangan SAS. Instagram.com/@flysas/@bravojulietspotting
Maskapai Penerbangan ini Buat Penerbangan Misterius yang Tidak Diketahui Tujuannya

Salah satu penumpang merasa antusias mengikuti penerbangan yang memberikan pengalaman unik


Setelah Lufthansa, Giliran Qantas Airways Hindari Kawasan Timur Tengah

6 hari lalu

Qantas Airlines. Appointmentgroup
Setelah Lufthansa, Giliran Qantas Airways Hindari Kawasan Timur Tengah

Penerbangan Australia, Qantas Airways, menyusul Lufthansa, menangguhkan penerbangan hingga mengalihkan rute akibat ancaman balasan Iran ke Israel.


Aturan Baru Bandara Ini Tradisi Puluhan Tahun Terancam Dihentikan

11 hari lalu

Ilustrasi pesawat komersil parkir di bandara.  REUTERS/Ivan Alvarado
Aturan Baru Bandara Ini Tradisi Puluhan Tahun Terancam Dihentikan

Bandara Dublin menerapkan aturan keamanan baru di sisi airside


Amankah Terbang saat Gerhana Matahari Total?

12 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Amankah Terbang saat Gerhana Matahari Total?

Beberapa maskapai penerbangan bahkan menawarkan pengalaman khusus untuk perjalanan gerhana matahari total.


Mengapa Bisa Terjadi Perut Kembung Saat Penerbangan dan Apa Saja Dampaknya?

17 hari lalu

Ilustrasi perut kembung. Sina.com
Mengapa Bisa Terjadi Perut Kembung Saat Penerbangan dan Apa Saja Dampaknya?

Perut kembung pada saat bepergian dengan penerbangan pesawat kerap terjadi karena perubahan tekanan udara dan pola makan.


Tips dapat Tiket Pesawat Murah Tanpa Skiplagging

17 hari lalu

Ilustrasi Tiket pesawat (pixabay.com)
Tips dapat Tiket Pesawat Murah Tanpa Skiplagging

Ada beberapa tips untuk mendapatkan tiket pesawat murah tanpa harus skiplagging


Berburu Tiket Murah dengan Teknik Skiplagging, Apa Itu?

17 hari lalu

ilustrasi tiket pesawat (pixabay.com)
Berburu Tiket Murah dengan Teknik Skiplagging, Apa Itu?

Apakah sudah pernah mendengar istilah skiplagging sebelumnya?


Menhub Minta Maskapai Tak Naikkan Tarif Pesawat pada Musim Mudik Lebaran: Ada Sanksi

19 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat meninjau kesiapan pesawat dan bandara menjelang mudik Lebaran 2024 di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada Jumat, 29 Maret 2024. Tempo/Novali Panji
Menhub Minta Maskapai Tak Naikkan Tarif Pesawat pada Musim Mudik Lebaran: Ada Sanksi

Budi Karya Sumadi meminta maskapai penerbangan tidak mematok harga pesawat melebihi TBA menjelang arus mudik dan balik Lebaran 2024.