TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari membantah telah menerima duit dalam bentuk cek pelawat sebesar Rp 1 miliar lebih dari Rustam Pakaya, terdakwa kasus korupsi alat pengadaan kesehatan. "Tidak pernah," kata Siti tegas ketika bersaksi untuk Rustam di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa, 9 Oktober 2012.
Siti juga membantah telah memberikan cek pelawat ke adiknya, Rosdiah Endang. Meskipun memberi wewenang pada Rosdiah untuk mengurus keuangan rumah tangganya, Siti mengklaim menghindari pemberian dari pihak lain. “Karena akan melemahkan saya," kata Siti.
Untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya, Siti mengaku gajinya sebagai menteri saja tak cukup. Maka dia pun memberikan sejumlah tabungan pada Rosdiah. Selain untuk menutup kebutuhan, duit itu juga digunakan untuk dibisniskan. "Untuk dikembangkan. Adik saya itu pintar jualan, jualan berlian, dan sebagainya," kata Siti.
Rustam merupakan terdakwa kasus pengadaan alat kesehatan untuk kebutuhan pusat penanggulangan krisis Departemen Kesehatan tahun anggaran 2007. Nama Siti ikut terseret dalam dakwaan Rustam. Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi menudingnya menerima uang suap sebesar Rp 1,2 miliar.
NUR ALFIYAH
Berita Terpopuler
Djoko Susilo Diperiksa Lagi Pekan Depan
Kasus Novel Baswedan Ditengarai Janggal
Kasus Simulator SIM Sepenuhnya ''Milik'' KPK
Kata SBY Soal Kegaduhan di Sosial Media
Novel Laporkan Intimidasi ke Komisi Hak Asasi