Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

AJI Jakarta Kecam Pemukulan Jurnalis Radar Bogor  

image-gnews
Salah satu pimpinan Harian Radar Bogor ,Fatur S Kanday (tengah), dikeroyok Massa pemuda Pancasila (PP) saat melakukan aksi demo di kantor redaksi Radar Bogor, Kota Bogor, Jabar, Senin (8/10). ANTARA/Jafkhairi
Salah satu pimpinan Harian Radar Bogor ,Fatur S Kanday (tengah), dikeroyok Massa pemuda Pancasila (PP) saat melakukan aksi demo di kantor redaksi Radar Bogor, Kota Bogor, Jabar, Senin (8/10). ANTARA/Jafkhairi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan sekelompok anggota Pemuda Pancasila terhadap Wakil Pemimpin Redaksi Radar Bogor, Fathurrahman S. Kanday, di depan kantor redaksi media tersebut di Bogor, Senin 8 Oktober 2012 lalu. "Kekerasan dengan alasan apapun tak bisa dibenarkan," kata Ketua AJI Jakarta Umar Idris, dalam siaran persnya yang diterima Tempo, Selasa, 9 Oktober 2012. 

Tak hanya mengecam pelaku penyerangan, AJI Jakarta juga mengecam Kepolisian Resor Bogor Kota yang dianggap membiarkan pengeroyokan tersebut. Sebab saat kejadian polisi berjaga mengamankan unjuk rasa tersebut. "Kami mendesak Polres Bogor Kota mengusut ini hingga tuntas," ujarnya. 

Kasus kekerasan terhadap jurnalis Radar Bogor ini bermula saat sekitar 400 anggota Pemuda Pancasila berunjuk rasa di depan kantor Radar Bogor, Gedung Graha Pena, Jalan Abdullah bin Nuh, Taman Yasmin, Bogor, Senin 8 Oktober 2012 lalu. Pengunjuk rasa memprotes berita berjudul "Dunia Kecam Pemuda Pancasila" dengan taiching "Pembantaian PKI di Medan Difilmkan", yang
diterbitkan Radar Bogor, 1 Oktober 2012. Mereka keberatan dengan berita
tersebut yang dianggap menyudutkan Pemuda Pancasila.

Berita ini menulis tentang film The Act of Killing karya sutradara Joshua Oppenheimer. Film menceritakan pengakuan Anwar Conggo, tukang catut karcis bioskop di Medan, dan anggota Pemuda Pancasila yang membantai orang-orang dan simpatisan Partai Komunis Indonesia di Medan pada 1965-1966. 

Meski memprotes, Pemuda Pancasila menolak menggunakan hak jawab dan menempuh jalur di Dewan Pers. Dalam unjuk rasa tersebut, Pemuda Pancasila langsung meminta Radar Bogor untuk menandatangani surat pernyataan yang berisi sejumlah tuntutan. Tuntutan tersebut antara lain, meminta maaf di harian nasional (Kompas dan Republika) dan regional tujuh hari berturut-turut, serta memuat pemulihan nama Pemuda Pancasila di Radar Bogor selama sebulan penuh. Selain itu mereka juga diminta untuk selalu mengkonfirmasi tiap menulis tentang organisasi massa tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Perwakilan Pemuda Pancasila dan Radar Bogor sempat bernegosiasi untuk menemukan kesepakatan. Tapi menemui jalan buntu. Fathurrahman kemudian menemui para pengunjuk rasa tersebut untuk berbicara. Namun pihak pengunjuk rasa malah menyambutnya dengan kekerasan. Fathurrahman dikeroyok puluhan demonstran. "Perut dan kepalanya ditendang dan dipukul. Ia juga diinjak-injak," ujar Umar. Akibat pengeroyokan itu, Fathurrahman menderita luka memar di pelipis kiri wajahnya.

AJI Jakarta menyesalkan keengganan Pemuda Pancasila untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan menggunakan hak jawab atau mengadu ke Dewan Pers. "(Kekerasan) ini bertentangan dengan UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers," ujarnya.

Menurut Umar seharusnya Pemuda Pancasila menempuh penyelesaian sengketa berita dengan cara yang diatur dalam UU Pers dan Peraturan Dewan Pers. "Bila tak puas, bisa menempuh jalur terakhir melapor ke kepolisian dan selesaikan kasus lewat pengadilan," ujarnya.

M. ANDI PERDANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

17 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

Dewan Pers mengungkap motif penganiayaan oleh 3 anggota TNI AL itu. Korban dipaksa menandatangani 2 surat jika penganiayaan ingin dihentikan.


Jurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal

17 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Jurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal

"Dewan Pers akan memantau betul peristiwa ini, memastikan proses hukumnya berjalan, dan memastikan korban dalam perlindungan," ujar Arif Zulkifli.


Anggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi

18 hari lalu

Ilustrasi kekerasan. shutterstock.com
Anggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi

Danlanal Ternate meminta maaf atas insiden kekerasan terhadap wartawan yang terjadi di Bacan, Halmahera Selatan.


AJI Kecam Penyerangan Wartawan dengan Air Keras di Bangka Belitung

27 November 2023

Kelompok Jurnalis menunjukkan poster saat melakukan aksi terkait kekerasan terhadap Jurnalis di Taman Aspirasi, Jakarta, Kamis, 26 September 2019. Aksi tersebut dilakukan untuk meminta pertanggung jawaban kepada pelaku kekerasan dan perampasan alat kerja wartawan yang dilakukan oleh oknum Kepolisian. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
AJI Kecam Penyerangan Wartawan dengan Air Keras di Bangka Belitung

AJI mendesak kepolisian untuk segera mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku


Kekerasan Jurnalis saat Kericuhan di Dago Elos, Polisi Bandung Bungkam

17 Agustus 2023

Aparat Kepolisian saat teribat bentrok dengan warga Dago Elos. FOTO/twitter
Kekerasan Jurnalis saat Kericuhan di Dago Elos, Polisi Bandung Bungkam

Dua jurnalis mendapat kekerasan saat meliput di Dago Elos. Dipukul di bagian pundak, perut, paha, tangan, rambut dijambak, dan kepala dipentung.


Wartawan Diserang saat Liput Diskusi tentang Golkar, Dewan Pers Dampingi Pelaporan ke Polisi

29 Juli 2023

Anggota tim Satgas Anti kekerasan Dewan Pers, Erick Tanjung (kiri), bersama perwakilan CNN Indonesia, Idaman Putri Erwin (tengah), saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat, 28 Juli 2023. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Wartawan Diserang saat Liput Diskusi tentang Golkar, Dewan Pers Dampingi Pelaporan ke Polisi

Sejumlah wartawan diserang saat meliput diskusi tentang Partai Golkar di Restoran Pulau Dua, Senayan


Polda Metro Terima Laporan Dugaan Penganiayaan Jurnalis di Acara Diskusi soal Golkar

27 Juli 2023

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui usai konferensi pers pengungkapan 36 kilogram paket sabu di Depok, Senin, 17 Juli 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Terima Laporan Dugaan Penganiayaan Jurnalis di Acara Diskusi soal Golkar

Sejumlah jurnalis diserang saat meliput diskusi tentang Partai Golkar


Jurnalis Diserang saat Diskusi tentang Golkar, AJI Jakarta Desak Polisi Tangkap Pelaku

27 Juli 2023

Ilustrasi kekerasan. shutterstock.com
Jurnalis Diserang saat Diskusi tentang Golkar, AJI Jakarta Desak Polisi Tangkap Pelaku

Sejumlah jurnalis menjadi korban penyerangan saat meliput diskusi Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) di Restoran Pulau Dua, Senayan


Baru Dieksekusi ke Rutan, 2 Polisi Penganiaya Jurnalis Tempo Dibawa Lagi ke Mapolda Jatim

6 Juni 2023

Seorang jurnalis melakukan aksi teatrikal saat melakukan aksi solidaritas di kawasan Tugu Adipura, Kota Tangerang, Banten, Rabu 31 Maret 2021. Mereka menuntut pihak berwenang untuk mengusut tuntas oknum pelaku kekerasan terhadap wartawan Tempo, Nurhadi dan kasus kekerasan terhadap wartawan lainnya. ANTARA FOTO/Fauzan
Baru Dieksekusi ke Rutan, 2 Polisi Penganiaya Jurnalis Tempo Dibawa Lagi ke Mapolda Jatim

Pemindahan dua tahanan penganiaya jurnalis Tempo ini dikhawatirkan sebagai upaya mengulur masa penahanan.


Laporan Yayasan Tifa: Kekerasan terhadap Jurnalis di Level Mengkhawatirkan

21 Mei 2023

Kelompok Jurnalis menunjukkan poster saat melakukan aksi terkait kekerasan terhadap Jurnalis di Taman Aspirasi, Jakarta, Kamis, 26 September 2019. Aksi tersebut dilakukan untuk meminta pertanggung jawaban kepada pelaku kekerasan dan perampasan alat kerja wartawan yang dilakukan oleh oknum Kepolisian. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Laporan Yayasan Tifa: Kekerasan terhadap Jurnalis di Level Mengkhawatirkan

Jumlah kasus kekerasan terhadap jurnalis per tahun masih di atas 40 kasus.